Rekening Gemuk Rp16 Juta per Bulan, Gaji dan Tunjangan PNS Penyuluh Narkoba di BNN Ternyata Menang Banyak, Dapat Apa Saja?

inNalar.com – PNS Penyuluh Narkoba merupakan salah satu jenjang karir menjanjikan di lingkungan kerja Badan Narkotika Nasional (BNN).

Pasalnya fasilitas gaji dan tunjangan yang diberikan memang bikin PNS jabatan fungsional di BNN ini bisa bikin pegawainya bebas overthinking tentang masa depannya.

Meski begitu, tugas PNS Penyuluh Narkoba ini cukup vital, bahkan masuk barisan garda terdepan guna mencegah dan mengedukasi permasalahan bahaya narkoba di Indonesia.

Aturan mengenai seluk beluk jabatan fungsional Penyuluh Narkoba ini diatur dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 46 Tahun 2014.

Baca Juga: Bikin Heboh, Warga Demak Dikagetkan Semburan Lumpur Bercampur Gas Menyengat di Dalam Kamar

Jenjang karir PNS Penyuluh Narkoba pun terbagi menjadi empat jenjang tahapan promosi.

Keempat jenjang karir Penyuluh Narkoba ini mulai dari jabatan Ahli Pertama, Ahli Muda, Ahli Madya, sampai yang tertinggi yaitu Ahli Utama.

Selain jenjang jabatan yang jelas, PNS BNN yang satu ini juga ternyata punya nominal gaji dan tunjangan yang bikin hati pegawainya tak henti memanjatkan puji syukur.

Lalu, berapa gambaran gaji pokok dan tunjangan Pegawai Negeri Sipil khusus formasi Penyuluh Narkoba ini?

Baca Juga: Klaim Telah Membantu Perekonomian, Pengungsi Rohingya Meminta Hak Tanah di Selangor Malaysia

1. Ahli Pertama

Meski PNS Penyuluh Narkoba Ahli Pertama merupakan pegawai yang baru merasakan pengangkatan jabatan pertama, tetapi nominal gaji tidak bisa diremehkan.

Pasalnya, gaji jabatan fungsional terendah ini diketahui nominalnya mulai dari 2.789.752 – Rp4.576.432 bagi PNS golongan ruang 3a dan Rp2.902.280 – Rp4.770.848 untuk 3b.

Selain gapok, PNS Penyuluh Narkoba juga bakal mendapatkan asupan tunjangan kinerja setiap bulannya.

Baca Juga: Alhamdulillah, Sudah Ditransfer PT Taspen! Gaji Pokok Pensiunan PNS di Bulan Desember Khusus Golongan Ini Kantongi Rp4,4 Juta

Adapun asupan cuan setiap bulan yang masuk ke rekening pegawainya adalah nominal kelas jabatan 8, yakni sebesar Rp 3.319.000.

Ditambah lagi ada tunjangan jabatan fungsional bagi Ahli Pertama yang besarannya Rp540.000 menurut Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2017.

Jadi jika kita coba total gaji dan tunjangan yang sudah cukup bikin otak refreshing dan terdorong ingin reward healing tiap bulannya.

Adapun jumlah estimasi penghasilan yang dapat diketahui setidaknya mencapai Rp8.629.848 jika dihitung dari nominal tertinggi gapok PNS Penyuluh Narkoba golru 3b.

Baca Juga: Resmi Cair Bulan Ini! Intip Penyebab Gaji Pensiunan PNS Terlambat Dicairkan di Desember 2023, Ternyata Karena…

2. Ahli Muda

Jabatan pegawai Badan Narkotika Nasional selanjutnya adalah pangkat Ahli Muda dengan skema penggajian golongan ruang 3c dan 3d.

Diketahui gaji pokok PNS di BNN yang masuk ke dalam golru 3c besaran tiap bulannya Rp3.025.884 – Rp4.975.792, sedangkan untuk golongan 3d sebesar Rp3.158.464 – Rp5.171.160.

Selain itu, ada pula tunjangan kinerja PNS Penyuluh Narkoba Ahli Muda yang masuk dalam kelas jabatan 9, yakni sebesar Rp3.781.000.

Baca Juga: Resmi Cair Bulan Ini! Intip Penyebab Gaji Pensiunan PNS Terlambat Dicairkan di Desember 2023, Ternyata Karena…

Ditambah lagi, ada insentif jabatan fungsional yang bisa menambah saldo rekening tiap bulannya Rp960.000.

Alhasil, jika ditotal keseluruhan gaji Penyuluh Narkoba Ahli Muda dapat diketahui gambarannya bahwa saldo rekening setiap bulannya bakal menggemuk sampai Rp9.912.160.

3. Ahli Madya

Makin berbinar lagi ketika PNS Penyuluh Narkoba berhasil dipromosikan ke jabatan Ahli Madya.

Baca Juga: Wow! Gaji Guru PNS Makin Tinggi? Cek Nominalnya setelah Adanya Kenaikan di 2024 Mendatang, Bisa Tembus Rp6,3 Juta

Pasalnya, gaji setiap bulan yang bakal masuk ke rekening bisa bikin tugas untuk mengedukasi dan mencegah persebaran narkoba di Indonesia makin semangat membara, kok bisa?

Gaji pokok PNS Penyuluh Narkoba di BNN ini rentang golongan ruangnya mulai dari 4a sampai dengan 4c.

Gaji golongan 4a nominalnya berkisar di Rp3.288.444 – Rp5.400.000, kemudian untuk golru 4b sebesar Rp3.426.984 – Rp5.628.120, dan untuk kelompok 4c besarannya mencapai Rp3.573.804 – Rp5.863.352.

Ditambah lagi dengan tunjangan kinerja kelas jabatan 11 yang bisa bikin pegawai BNN terbebas dari overthingking masa depan, karena asupan suplemen insentif yang didapatkan mencapai Rp 5.183.000.

Baca Juga: Tak Lagi Jabat Ketua KPK, Firli Bahuri Ternyata Masih Kantongi Gaji dan Tunjangan, Nominalnya Tembus Rp86 Juta?

Rekening saldo juga nambah lagi ketika ada tunjangan jabatan fungsional Rp1.260.000. Jikalau ditotal gaji keseluruhan yanh terwakili oleh gapok dan dua tunjangan krusial ini bisa diperhitungkan sebagai berikut.

Apabila diambil nominal tertinggi dari gapok PNS, yakni kelompok penghasilan 4c sebesar Rp5.863.352 ditambah dengan tunjangan kinerja dan jabatan fungsional, maka jumlahnya mencapai Rp12.306.352.

4. Ahli Utama

Penyuluh Narkoba BNN tingkat Ahli Utama tentu bakal jadi PNS paling bahagia di antara semua jenjang jabatan karirnya.

Baca Juga: Viral! Bobol 18 Toko dan Rumah, Caleg Asal Madiun Ini Akhirnya Berhasil Ditangkap Polisi, Ternyata Sudah Beraksi Sejak 2019?

Pasalnya nominal gaji pokok yang didapatkan masuk ke dalam golongan ruang 4d dan 4e dengan masing-masing nominalnya berkisar Rp3.724.736 – Rp6.113.576 dan Rp3.883.028 – Rp6.369.936.

Selain itu, ada pula tunjangan kinerja yang masuk kelas jabatan 13 dengan nominal angkanya menembus Rp8.562.000.

Ditambah lagi dengan tunjangan jabatan fungsional yang setiap bulannya di asup Rp1.500.000, maka total gambaran penghasilan bulannya setidaknya dapat Rp16.431.936.

PNS Penyuluh Narkoba ini dijamin bakal makin disayang mertua jika penghasilannya menembus angka tersebut setiap bulannya.

Demikian itu gambaran gaji dan tunjangan PNS Penyuluh Narkoba di bawah naungan BNN.***

Rekomendasi