

inNalar.com – Dokter Gigi memang menjadi profesi dengan citra paling elit, termasuk di dunia kerja PNS Kementerian Kesehatan.
Disebut elit karena selain biaya pendidikannya yang mahal, ternyata gaji dan tunjangan PNS Dokter Gigi di Kementerian Kesehatan juga bikin mata para fresh-graduate memimpikan posisi ini.
PNS Dokter Gigi pun dapat karpet merah nominal tunjangan kinerja yang termasuk elit di antara posisi lainnya di Kementerian Kesehatan.
Selain gaji pokok, kelas jabatan terendah untuk tunjangan kinerja PNS Dokter Gigi di bawah naungan Kementerian Kesehatan ini saja bisa stabil di angka Rp5.079.200.
Apabila nakes yang satu ini semakin lama berkarir di Kemenkes, ada empat jenjang yang bakal dilaluinya.
Keempat jenjang jabatan PNS Dokter Gigi ini terdiri dari Ahli Pertama sebagai pangkat terendahnya, kemudian ada Ahli Muda, Ahli Madya, dan yang tertinggi Ahli Utama.
Keempat jenjang karir dokter yang satu ini memiliki nominal yang berbeda di setiap jabatannya.
Kelas jabatan terendahnya mulai dari level 9 sampai dengan tertingginya 14.
Lantas, seberapa sultan tunjangan kinerja profesi PNS Dokter Gigi di Kementerian Kesehatan, benarkah bisa balikin modal pendidikan dengan cepat?
Jawabannya bisa saja iya jika PNS Dokter Gigi rajin menabung atau telah mencapai jabatan tertinggi setara derajat Ahli Utama.
Pasalnya tunjangan kinerja nakes yang masuk dalam jabatan Ahli Utama bakal menerima tukin kelas jabatan 14 sebesar Rp17.064.000.
Sementara golongan ruang gaji PNS Dokter Gigi derajat Ahli Utama sendiri sudah masuk ke golru 4d dan 4e.
Gaji Pokok Dokter Gigi Ahli Utama
Golongan 4d Rp3.724.736 – Rp6.113.576
Golongan 4e Rp3.883.028 – Rp6.369.936
Ditambah lagi tunjangan jabatan fungsionalnya bisa dapat Rp1.400.000 setiap bulannya.
Jadi tidak heran jika jabatan ini disebut bisa bikin balik modal dengan cepat.
Baca Juga: Viral! Niat Abadikan Momen Dengan Ibu, Ternyata Itu Adalah Saat Terakhir Bersama Sang Bunda
Namun bukan berarti jabatan lainnya tidak sejahteram PNS Dokter Gigi jabatan Ahli Madya pun dapat nominal tukin yang jauh lampaui UMR DKI Jakarta, yakni sebesar Rp9.896.000.
Gaji pokok jabatan ini sudah memasuki batas nominal aman, karena termasuk golongan ruang sebagai berikut.
Gaji Pokok Dokter Gigi Ahli Madya
Golongan 4a Rp3.288.444 – Rp5.400.000
Golongan 4b Rp3.426.984 – Rp5.628.120
Golongan 4c Rp3.573.804 – Rp5.863.352
Selain itu, tunjangan jabatan fungsional pun bakal menghampiri jabatan ini sebesar Rp1.200.000.
Sementara untuk dokter gigi dengan jabatan Ahli Muda disebut terima tunjangan sebesar Rp5.979.200.
Adapun gaji pokok yang didapatkan jabatan ini adalah nominal golru 3c dan 3d.
Gaji Pokok Dokter Gigi Ahli Muda
Golongan 3c Rp3.025.884 – Rp4.975.792
Golongan 3d Rp3.158.464 – Rp5.171.160
Baca Juga: Penuh Keseruan! Si Cantik Marsha dan Muthe JKT48 Bikin Heboh Sesi Shopee Live Streaming!
Ada pula tunjangan jabatan yang bakal diterima dokter gigi berpangkat Ahli Muda, yakni sebesar Rp750.000 setiap bulannya.
Adapun untuk Dokter Gigi Ahli Pertama, tunjangan kinerjanya masuk kelas jabatan 9 sebesar Rp5.079.200.
Selain tukin, gaji pokok jabatan Ahli Pertama ini pun punya nominal yang lumayan aman, berikut rinciannya.
Gaji Pokok Dokter Gigi Ahli Pertama
Baca Juga: UPDATE! Israel Makin Intens Serang Gaza Selatan Usai Serukan Evakuasi
Golongan 3a Rp2.789.752 – Rp4.576.432
Golongan 3b Rp2.902.280 – Rp4.770.848
Tidak hanya itu, tunjangan jabatan fungsional pun bakal nambah nominalnya sebesar Rp325.000 per bulannya.
Inilah gaji dan tunjangan kinerja PNS Dokter Gigi di lingkungan kerja Kementerian Kesehatan, apakah bisa bikin balik modal lebih cepat?***