Pensiunan PNS Tersenyum, Kenaikan Gaji Telah Diresmikan, Cek Daftar Lengkap Kenaikan Upah Golongan I sampai IV

inNalar.com- Tahun ini menjadi salah satu tahun yang menggembirakan bagi pensiunan PNS.

Bagaimana tidak, Presiden Jokowi telah secara resmi menaikkan gaji pensiunan PNS.

Pensiunan PNS bahkan mendapatkan kenaikan gaji 12 persen setiap bulannya.

Kenaikan gaji ini berlaku pada semua golongan, dimulai dari golongan I hingga ke golongan IV.

 Baca Juga: Akhir Pemerintahan, Jokowi Berikan Kenaikan Gaji Pensiunan PNS 12 Persen, Naik Mencapai Rp531 Ribu?

Gaji pensiunan PNS sebelumnya yang tertinggi berada pada golongan IVe dengan angka Rp 4.425.900.

Angka tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) nomor 18 tahun 2019.

Dari acuan tersebut, maka dibawah ini akan diuraikan gaji lengkap gaji pensiunan PNS tahun 2024.

Golongan I

Baca Juga: Alhamdulillah, Golongan III Pensiunan PNS Bisa Dapat Kenaikan Gaji Rp431 Ribu di Tahun 2024

1.Golongan Ia pensiunan PNS akan mendapatkan gaji di tahun 2024 mulai dari Rp1.748.098 hingga Rp1.962.128.

2.Golongan Ib pensiunan PNS akan mendapatkan gaji di tahun 2024 mulai dari Rp1.748.098 hingga Rp2.077.264.

3.Golongan Ic pensiunan PNS akan mendapatkan gaji di tahun 2024 mulai dari Rp1.748.098 hingga Rp2.165.184.

4.Golongan Id pensiunan PNS akan mendapatkan gaji di tahun 2024 mulai dari Rp1.748.098 hingga Rp2.256.688.

Baca Juga: Banyak Promo Meriah! BRI dan Citilink Gelar Online Travel Fair

Golongan II

1.Golongan IIa pensiunan PNS akan mendapatkan gaji di tahun 2024 mulai dari Rp1.748.098 hingga Rp2.833.824.

2.Golongan IIb pensiunan PNS akan mendapatkan gaji di tahun 2024 mulai dari Rp1.748.098 hingga Rp2.953.664.

3.Golongan IIc pensiunan PNS akan mendapatkan gaji di tahun 2024 mulai dari Rp1.748.098 hingga Rp3.078.656.

Baca Juga: Ditinggal Shell, Blok Masela di Maluku Tenggara Senilai USD 19,8 Miliar Dibangkitkan 3 Mitra Raksasa, Pemegang Utama Bukan Pertamina, Melainkan…

4.Golongan IId pensiunan PNS akan mendapatkan gaji di tahun 2024 mulai dari Rp1.748.098 hingga Rp3.208.800.

Golongan III

1.Golongan IIIa pensiunan PNS akan mendapatkan gaji di tahun 2024 mulai dari Rp1.748.098 hingga Rp3.558.576.

2.Golongan IIIb pensiunan PNS akan mendapatkan gaji di tahun 2024 mulai dari Rp1.748.098 hingga Rp3.709.104.

Baca Juga: Ratusan Pelaku Usaha Go Global Unjuk Gigi di JCC, Kunjungi BRI UMKM EXPO(RT) BRILIANPRENEUR Mulai 7 Desember!

3.Golongan IIIc pensiunan PNS akan mendapatkan gaji di tahun 2024 mulai dari Rp1.748.098 hingga Rp3.866.016.

4.Golongan IIId pensiunan PNS akan mendapatkan gaji di tahun 2024 mulai dari Rp1.748.098 hingga Rp4.029.536.

Golongan IV

1.Golongan IVa pensiunan PNS akan mendapatkan gaji di tahun 2024 mulai dari Rp1.748.098 hingga Rp4.200.000.

Baca Juga: 400 Pengungsi Rohingya Terkatung-katung di Laut Andaman Tanpa Perbekalan, Berisiko Meninggal Dunia!

2.Golongan IVb pensiunan PNS akan mendapatkan gaji di tahun 2024 mulai dari Rp1.748.098 hingga Rp4.377.744.

3.Golongan IVc pensiunan PNS akan mendapatkan gaji di tahun 2024 mulai dari Rp1.748.098 hingga Rp4.562.880.

4.Golongan IVd pensiunan PNS akan mendapatkan gaji di tahun 2024 mulai dari Rp1.748.098 hingga Rp4.755.856.

5.Golongan IVe pensiunan PNS akan mendapatkan gaji di tahun 2024 mulai dari Rp1.748.098 hingga Rp4.957.008.

Baca Juga: Pensiunan PNS Berjaya! Resmi Gaji Dinaikkan di Tahun 2024, Golongan I Bakal Kantongi Rp 2,2 Juta?

Itulah kenaikan gaji dan penerimaan pensiunan PNS tahun 2024 mendatang dengan kenaikan 12 persen.

Bagaimana, apakah kamu tertarik menjadi PNS setelah kenaikan gaji ditahun depan?

Rekomendasi