

inNalar.com – Presiden Jokowi mengesahkan peraturan tentang besaran nominal tunjangan kinerja PNS yang bekerja di lingkungan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).
Dengan adanya Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2021 tentang bentuk tunjangan kinerja PNS di Kemenparekraf membuat para pegawainya makin semangat kerja.
Dari Perpres terbaru itulah Kemenparekraf menetapkan nominal tunjangan kinerja setiap kelas jabatan di lingkungan kerjanya.
Tukin PNS di wilayah kerja kementerian ini terdiri dari 17 kelas jabatan dan dua kelas tanpa jabatan.
Baca Juga: PPPK Bahagia, Tahun 2024 Gajinya Bakal Naik Sebesar 8 Persen, Golongan I Sampai IV Dapat Berapa?
Kelas tanpa jabatan tentu diduduki oleh jabatan paling elit di Kemenparekraf, siapa lagi kalau bukan menteri dan wakilnya.
Menurut aturan Perpres 2021 tersebut diketahui nominal tunjangan kinerja seorang menteri disebut dapat 150 persen dari nominal kelas jabatan tertinggi.
Sehingga dapat diketahui dengan jelas bahwa Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif ini setiap bulannya diberi reward atas capaian kinerjanya sebesar Rp49.860.000.
Adapun wakil menterinya juga mendapatkan tunjangan kinerja dengan besaran rasio 135 persen dari nominal kelas jabatan tertinggi.
Jadi dapat diketahui bahwa tukin bagi wakil menteri di lingkungan Kemenparekraf punya nominal yang juga sangat fantastis, yakni Rp44.814.000.
Lantas, PNS jabatan apa saja yang ada di lingkungan kerja Kemenparekraf dengan nominal kelas jabatan tertinggi?
Kelas tertinggi yang dimaksud adalah kelas jabatan 17 dengan nominal tunjangan kinerja bulanan mencapai Rp33.240.000.
Adapun jabatan PNS elit yang masuk dalam penerima tunjangan kinerja terbesar di Kemenparekraf ini antara lain sebagai berikut.
Jabatan PNS elit yang menerima tunjangan kinerja hingga Rp33 juta lebih setiap bulannya meliputi posisi Sekretaris Kemenparekraf atau Sekretariat Utama Baparekraf.
Selain itu ada beberapa posisi deputi di kementerian ini di antaranya seperti bidang kebijakan strategis, pengembangan destinasi dan infrastruktur, serta deputi bidang SDM dan kelembagaan.
Selanjutnya ada pula bidang industri dan investasi, pemasaran, produk wisata dan penyelenggara kegiatan seperti events, dan bidang ekonomi digital dan produk kreatif, serta posisi inspektur utama.
Kemudian ada pula jabatan PNS elit lainnya yang memiliki tunjangan kinerja terbesar kedua di Kemenparekraf.
Baca Juga: Tahun Baru Ada Bonus Baru! 3 Jenis Royalti Ini Bakal Dikantongi PNS Januari 2024 Nanti, Apa Saja?
Nominal tukin bulanannya masuk dalam kelas jabatan 15 dengan besarannya yang mencapai Rp19.280.000.
Adapun jabatan yang masuk dalam penerima tunjangan elit PNS ini di antaranya adalah Kepala Biro bidang Umum dan Hukum.
Selain itu ada pula jabatan Kepala Biro bidang Perencanaan dan Keuangan, bidang SDM dan Organisasi, dan bidang komunikasi.
Tidak hanya itu, ada pula Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi, Direktur Kajian Strategis, Direktur Pengendalian Kebijakan Strategis, Direktur Regulasi, dan masih banyak jabatan lainnya.***