MIRIS! Wanita Muda di Bogor Dibunuh Kekasihnya Sendiri Akibat Tak Mau Diputuskan, Disekap hingga Kehilangan Nyawa, Begini Kronologinya

inNalar.com – Polresta Bogor Kota, Polda Jawa Barat menetapkan RA alias Alung (20) menjadi tersangka atas kasus pembunuhan kekasihnya FW (22) di kamar hotel.

Kapolresta Bogor Kota mengungkapkan bahwa Alung awalnya tidak mengakui perbuatannya dengan mengarang cerita kematian dari FW kepada orang tua korban.

Adapun motif kasus pembunuhan wanita muda ini adalah hubungan dengan pacarnya, dimana korban tidak mau diputuskan setelah berhubungan badan.

Peristiwa ini berawal ketika pelaku bertemu dengan korban pada Kamis, 30 November 2023.

Baca Juga: Israel Perintahkan Penduduk Kota Terbesar Kedua di Gaza, Khan Younis untuk Dievakuasi agar Serangan Lancar

Korban kemudian diajak oleh pelaku ke salah satu kamar hotel di Kec. Tanah Sareal untuk berhubungan badan.

Kapolres Bogor, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengungkapkan bahwa pelaku ingin memutuskan hubungan dengan korban tetapi korban menolak dan berteriak.

Keterangan ini diungkapkan pada Selasa, 5 Desember 2023.

Akibat teriakan tersebut, pelaku langsung menyekap korban selama sekitar 5 menit dan mencekik lehernya sampai lemas.

Baca Juga: Update! Lebih dari 6.600 Anak-anak Palestina di Gaza Telah Terbunuh oleh Serangan Pasukan Israel

Korban kemudian dipindahkan ke atas kasur kemudian pelaku tidur di sampingnya pada Sabtu 2 Desember 2023 mulai pukul 01.00 WIB sampai dengan 04.00 WIB.

Pada saat tersangka terbangun ia melihat kondisi korban sudah lemas dan diperkirakan telah kehilangan nyawa.

Pelaku kemudian membuat skenario kematian dan mengatakan kepada temannya bahwa korban telah mengalami sakit.

Kemudian menyuruh untuk memberi tahu orang tuanya.

Baca Juga: Tegur Timses Caleg Tempel Stiker Tanpa Izin, Pria Ini Malah Dapat Surat Somasi dan Diminta Take Down Video, Minta Bantuan Presiden Jokowi

Akan tetapi, pelaku tidak berani membawa korban ke rumah orang tuanya.

Kemudian ia membawa korban menuju ruko tempatnya bekerja.

FW diletakkan di meja di dalam ruko. Korban sendiri mengeluarkan darah dan busa dari mulutnya.

Pelaku sendiri sempat berbohong kepada orang tua korban.

Kemudian, pada Minggu 4 Desember 2023 Alung memberi tahu bahwa anaknya di ruko telah mengalami kecelakaan.

Baca Juga: Indonesia Berpotensi Jadi Pemain Gas Kelas Dunia, Proyek Blok Masela di Maluku Tenggara Bakal Gunakan Sistem Canggih CCS, Apa Itu?

Ia mendapati tubuhnya telah dingin dan lemas.

Ayahnya pun mengetahui bahwa korban telah meninggal dunia.

Saat Kasatreskrim Polresta Bogor Kota melakukan pengamanan Alung bersama temannya dan pihak keluarga terkait hasil seluruh bukti mengarahkan Alung sebagai tersangka.

Adapun barang bukti ini berupa kaos kaki untuk menyeka darah dan busa di mulut korban, kamera CCTV di penginapan, dan dompet.

Baca Juga: Tak Hanya Dapat Gaji, Pensiunan PNS Juga Akan Makmur dengan Adanya 2 Tunjangan Ini, Segini Nominalnya per Golongan

Sebelumnya, wanita muda berinisial FW ini ditemukan tewas di dalam ruko Jalan Semeru, Kec. Bogor Barat, Kota Bogor pada hari Sabtu 2 Desember 2023 malam hari.

Kemudian korban dibawa ke RS Polri Kramatjati untuk tindakan otopsi.

Hasilnya, polisi menangkap Alung alias RA yang menjadi pelaku atau tersangka utama atas kasus pembunuhan ini.***

 

Rekomendasi