

inNalar.com – Menyambut pergantian tahun, anggota TNI sudah mulai bersiap tampung gaji lebih banyak di tahun 2024.
Pasalnya, DPR RI telah menyetujui APBN 2024 dan dipertegas kembali oleh Presiden Jokowi bahwa gaji pokok TNI setiap golongan dan pangkat bakal naik.
Adapun porsi kenaikan gaji pokok bagi TNI diketahui besarannya sampai 8 persen.
Baca Juga: PNS dan PPPK Tak Boleh Kerja Asal-asalan, Begini Tugas hingga Peranan Krusial Sesuai UU ASN Terbaru
Oleh sebab kenaikan tersebut, gapok tentara golongan IV bakal paling diuntungkan dari adanya kebijakan yang menggembirakan ini.
Sebagaimana diketahui bersama bahwa saat ini para prajurit dan perwira TNI setiap golongan mendapatkan nominal gaji yang merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2019.
Tahun berganti, nominal tersebut diramalkan bakal berubah menjadi versi kenaikan 8 persen.
Baca Juga: Alhamdulillah Gapok Pensiunan PNS Naik! Minimal Rp 1,7 Juta Per Bulan, Maksimalnya Segini
Lebih lanjut, ada tiga pangkat dalam jabatan Perwira Menengah di golongan IV yang bakal ketiban cuan gede di tahun 2024.
Ketiga pangkat Perwira Menengah TNI yang dimaksudkan ini meliputi Mayor, Letnan Kolonel, dan Kolonel.
Menariknya, kenaikan gaji ini menyebabkan adanya peningkatan penghasilan personil tentara berpangkat mayor yang status jabatannya belum setahun.
Jika tadinya mayor TNI dengan masa kerja 0 tahun mendapatkan Rp3.000.100, tentu nantinya nominal gapok akan berubah.
Dengan adanya kenaikan gaji sebesar 8 persen nominalnya pun akan berkembang biak menjadi Rp3.240.108.
Begitu pula dengan Letnan Kolonel dengan masa kerja yang sama, belum genap setahun saja nantinya akan peroleh gaji pokok sebesar Rp3.342.192.
Sama menggembirakannya juga dengan pangkat Kolonel, personil TNI golongan IV berpangkat ini bakal dapat minimal Rp3.449.676.
Semakin bungah lagi bagi para Perwira Menengah golongan IV yang masa jabatannya mencapai 10 tahun.
Pasalnya yang tadinya pangkat Mayor dengan MKG 10 tahun hanya dapat Rp3.503.900, nantinya bakal berubah menjadi Rp3.782.092.
Sementara untuk pangkat Letnan Kolonel dengan masa kerja 10 tahun, maka besaran gapoknya bisa tembus Rp3.902.940.
Kemudian ada pula pangkat Kolonel, nominal gaji pokoknya diketahui bakal naik jadi Rp4.027.240.
Tentu pegawai di lingkungan kerja TNI golongan IV yang bakal menang banyak adalah mereka yang mendapatkan nominal gapok dengan masa kerja terlama, yakni 32 tahun.
Untuk jabatan mayor sendiri, yang tadinya hanya dapat Rp4.930.100 bakal tumbuh gajinya ke nominal Rp5.323.308.
Lalu untuk jabatan Letnan Kolonel yang tadinya peroleh penghasilan Rp5.084.300, nantinya tahun mendatang bakal dapat Rp5.492.244.
Adapun pangkat yang paling beruntung ketambahan saldo sebesar Rp430.512 ini adalah jabatan Kolonel.
Jika tadinya dapat gaji bulanan Rp5.243.400, tahun selanjutnya usai naik gaji direalisasikan nantinya akan capai Rp5.673.912.***
Dapatkan promo spesial sebelum Anda pergi