Kerja Makin Happy! Jokowi Naikkan Gaji Polisi Bintara Pangkat Bripda hingga Aiptu, Tertinggi Peroleh Rp4,3 Juta?

inNalar.com – Kabar APBN 2024 yang disahkan DPR RI dan diumumkan oleh Presiden Jokowi ini bikin polisi semakin bahagia sambut pergantian tahun.

Pasalnya ganti tahun, bakal ganti pula nominal gaji pokok para polisi, termasuk pangkat bintara mulai dari Brigadir Polisi Satu (Bripda) sampai dengan Brigadir Polisi Kepala (Bripka).

Tidak hanya pangkat tersebut, gaji para Bintara Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) dan Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu) juga turut kebagian kenaikan gaji yang diteken Jokowi ini.

Baca Juga: Bikin Lega! Jokowi Hadiahi Kenaikan Gaji Bagi Polisi Pangkat Tamtama, Tak Lagi Rintis Nominal dari Rp1,6 Juta, Berubah Jadi…

Meski pencairan dana kenaikan gaji tidak langsung realisasi di awal tahun, tetapi setidaknya ada harapan mencerahkan di tahun mendatang.

Apabila ketetapan tabel gaji polisi telah diperbarui dalam peraturan pemerintah yang baru, maka diestimasikan nominalnya bakal naik 8 persen dari angka yang kini didapatkan.

Supaya para bintara dari golongan II ini makin semangat kerjanya, simak dulu estimasi kenaikan gapok di tahun 2024.

Baca Juga: Pemerintah Bakal Buka 1,3 Juta Formasi Calon ASN, Cek Info Pendaftaran CPNS 2024! Dibuka Kapan?

Perubahan nominal berikut ini merupakan hasil penghitungan gaji pokok dalam tabel gaji yang tercantum di PP Nomor 17 Tahun 2019.

Nominal terendah gapok polisi merujuk kepada masa kerja 0 tahun, sedangkan nominal tertinggi mengacu juga pada masa kerja 32 tahun.

Berikut ini perubahan gaji bintara yang diurutkan dari pangkat terendah dalam golongan Bintara.

Baca Juga: Tak Hanya Gaji, Skema Single Salary Bakal Susun Nominal Berdasarkan Pangkat Jabatan PNS, Tak Lagi Bangun Karir dari Golongan I Sampai IV?

Pangkat Bintara bakal mulai dari Bripda, Briptu, Brigpol, Aipda, hingga yang tertinggi Aiptu.

GOLONGAN II POLISI BINTARA

Gaji Pokok Brigjen Polisi Dua atau Bripda
0 tahun  : Rp2.271.896
10 tahun: Rp2.652.360
20 tahun: Rp3.099.960
30 tahun: Rp3.618.192
32 tahun: Rp3.734.068

Gaji Pokok Brigjen Polisi Satu atau Briptu
0 tahun  : Rp2.346.060
10 tahun: Rp2.736.504
20 tahun: Rp3.193.884
30 tahun: Rp3.733.296
32 tahun: Rp3.850.016

Gaji Pokok Brigjen Polisi atau Brigpol
0 tahun: Rp2.417.992
10 tahun: Rp2.824.868
20 tahun: Rp3.293.752
30 tahun: Rp3.854.784
32 tahun: Rp3.975.096

Gaji Pokok Brigjen Polisi Kepala atau Bripka
0 tahun  : Rp2.491.832
10 tahun: Rp2.910.384
20 tahun: Rp3.397.464
30 tahun: Rp3.977.064
32 tahun: Rp4.099.236

Gaji Pokok Ajun Inspektur Polisi Dua atau Aipda
0 tahun  : Rp2.573.560
10 tahun: Rp3.000.728
20 tahun: Rp3.505.824
30 tahun: Rp4.097.664
32 tahun: Rp4.222.824

Gaji Pokok Ajun Inspektur Polisi Satu atau Aiptu
0 tahun  : Rp2.651.920
10 tahun: Rp3.094.080
20 tahun: Rp3.615.384
30 tahun: Rp4.229.152
32 tahun: Rp4.353.408

Demikian nominal perubahan gaji pokok polisi golongan II pangkat bintara yang diproyeksikan bakal naik sebesar 8 persen dari nominal yang sekarang.***

Rekomendasi