
inNalar.com – Sambut bulan kemerdekaan, PT Taspen akan mencairkan gaji pensiun PNS sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan pengabdian mereka.
Agustus jadi bulan istimewa, bukan hanya karena kemerdekaan tetapi juga kabar baik bagi pensiun PNS.
Pencairan gaji pensiunan ini bukan hanya kegiatan rutin setiap awal bulan. Ini juga simbol komitmen negara untuk menjamin kesejahteraan pensiun. Terutama di bulan Agustus, yang memiliki makna sejarah yang penting.
Baca Juga: Resmi Tercantum di Nota Keuangan, Ini Bocoran Kenaikan Gaji PNS 2025 Langsung dari Sri Mulyani
Pemerintah juga telah mengesahkan kenaikan gaji pensiunan sebanyak 12 persen dengan nominal hingga lebih dari Rp 4 Juta.
Hal ini menjadi bukti bahwa negara tetap hadir untuk memberikan hak-hak pensiunan, meskipun mereka sudah tidak lagi aktif bertugas.
Diketahui bahwa gaji pensiunan PNS golongan I, II, III, dan IV akan dicairkan pada awal bulan Agustus oleh PT Taspen.
Baca Juga: Peraturan Baru Gaji Pensiunan PNS Resmi Berlaku, Simak Rinciannya Sesuai Golongan di Sini
Berikut gaji pensiun yang akan ditransfer oleh PT Taspen sebelum Hari Kemerdekaan 2025 berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024:
Golongan I
Ia: Rp1.748.100 – Rp1.962.200
Satu: Rp1.748.100 – Rp2.077.300
Ic: Rp1.748.100 – Rp2.165.200
Id: Rp1.748.100 – Rp2.256.700
Golongan II
IIa: Rp1.748.100 – Rp2.833.900
IIb: Rp1.748.100 – Rp2.953.800
IIc: Rp1.748.100 – Rp3.078.700
IId: Rp1.748.100 – Rp3.208.800
Golongan III
IIIa: Rp1.748.100 – Rp3.558.600
IIIb: Rp1.748.100 – Rp3.709.200
IIIc: Rp1.748.100 – Rp3.866.100
IIId: Rp1.748.100 – Rp4.029.600
Golongan IV
IVa: Rp1.748.100 – Rp4.200.000
IVb: Rp1.748.100 – Rp4.377.800
IVc: Rp1.748.100 – Rp4.562.900
IVd: Rp1.748.100 – Rp4.755.900
IVe: Rp1.748.100 – Rp4.957.100
Dengan demikian, itulah rincian pembagian gaji pensiunan PNS golongan I, II, III, dan IV yang akan diberikan oleh PT Taspen pada awal bulan Agustus 2025.
Dengan pencairan yang dijadwalkan sebelum Hari Kemerdekaan ini, diharapkan para pensiunan PNS dapat menikmati hak mereka dengan baik.***(Titah Arkanul Ummami)