

inNalar.com – Kementerian PUPR mengucurkan dana sebanyak Rp56 miliar untuk membangun sebanyak 3 ruas jalan pelosok di Kab. Aceh Jaya, Provinsi Aceh.
Pemerintah Pusat menganggarkan dana pembangunan jalan pelosok di Aceh Jaya tersebut lewat PUPR atas instruksi Presiden RI, Joko Wdodo (Jokowi).
Adapun tujuan pembangunan ini dilakukan dengan tujuan sebagai percepatan pembangunan jalan daerah.
Melansir dari Antara, ketiga ruas jalan yang dibangun pada tahun 2023 ini terdiri dari peningkatan struktur Jalan Ligan – Kuala Ligan seksi I dengan dana sebesar Rp26 miliar.
Kemudian akan dilakukan juga peningkatan struktur seksi II dengan jalan yang sama yakni memakai dana sebesar Rp16 miliar.
Selanjutnya dilakukan pula peningkatan struktur Jalan Badih – Meulinteng senilai Rp14 miliar.
Bupati Aceh Jaya, Nurdin menjelaskan bahwa adanya pembangunan jalan ini dapat memudahkan akses keluar masuk barang.
Dengan begitu, harapannya dapat menjadikan lahan-lahan di sepanjang jalan semakin produktif dari sebelumnya.
Selain itu, diharapkan pula akses masyarakat dari pucok Ligan menuju Kota Calang semakin lancar.
Ia menuturkan bahwa pembangunan jalan pemberian Presiden Jokowi ini bisa terus dilanjutkan.
Dengan begitu, seluruh akses masyarakat di Aceh Jaya dapat diselesaikan dengan cepat.
Saat ini sendiri progres pembangunannya telah mencapai 90 persen.
Pembangunan jalan tersebut juga sempat dilanda beberapa kendala.
Salah satunya yakni banjir yang merendam hingga total 51 desa beberapa waktu lalu.
Hal tersebut menyebabkan pengerjaan jalan menjadi tertunda dalam beberapa hari.
Akan tetapi, pihaknya menjelaskan bahwa proses pembangunan jalan Aceh Jaya ini akan terus berlanjut.
Adapun waktu yang ditargetkan masih ada sampai dengan 27 Desember mendatang.
Pembangunan ini diyakini dapat diselesaikan degan tepat waktu.
Aceh Jaya sendiri merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Aceh yang merupakan hasil pemekaran dari Kab. Aceh Barat.
Pembentukan kabupatennya telah terjadi sejak tahun 2002 serta memiliki luas sekitar 3.872 km2 dengan Ibu Kota Calang.
Kabupaten ini dapat ditempuh dari Banda Aceh selama perjalanan 6 jam 25 menit melalui jalur udara.***