Kuras Dana Rp237 Miliar, TPA di Jawa Timur Ini Mampu Layani Sampah Rumah Tangga 700 Ribu Penduduk Kota Malang

inNalar.com – Kementerian PUPR telah mengembangkan Tempat Pemrosesan Akhir Supit Urang, Kota Malang di Jawa Timur.

TPA tersebut awalnya menggunakan sistem penimbunan sampah terbuka untuk kemudian diubah menjadi sistem Sanitary Landfill.

Sistem tersebut akan meminimalisir dampak pencemaran mulai dari air, tanah, hingga udara.

Baca Juga: Usai Rogoh Kocek Rp9 M, Emiten China Ini Jadi Pengendali Utama Pemilik Smelter Nikel di Morowali Sulawesi Tengah, Dominasi Saham Tembus Segini

Sistem sanitary landfill dibangun dengan melakukan pelapisan lahan pembuangan (sel aktif) TPA menggunakan 3 lapis perlindungan lingkungan.

Pertama, di atas tanah asli yang telah dipadatkan dipasang lapisan kedap paling bawah berupa geosynthetic clay liner bahan gel sintetis (geo tekstil) setebal 1 cm.

Kedua dan ketiga adalah lapisan geomembran setebal 2 mm berupa lapisan impermiabel dan geotextile setebal 1,2 cm berupa karpet sintetis berserat kasar yang khusus didatangkan dari Jerman.

Baca Juga: Kuras Biaya Rp486 Miliar, Bendungan di Bali yang Berkapasitas 12 Juta M3 Ini Pernah Dikunjungi Presiden ke-5 RI, Mengapa?

Tentunya hal tersebut lebih ramah lingkungan untuk daerah sekitarnya.

TPA Supit Urang ini adalah bentuk kerjasama antara Kementerian PUPR dengan Pemerintah Jerman.

Kerja sama tersebut merupakan bagian dari program Emission Reduction in Cities ini Malang Municipality.

Baca Juga: Capai 94 Juta Ton, Produksi Batu Bara di Sumsel Tembus Angka Tertinggi Sepanjang Sejarah, Tapi Sebabkan Kerusakan Lingkungan?

Pembangunan infrstruktur pengolahan sampah skala kawasan dinilai efektif untuk volume sampah yang tidak terlalu besar.

Sehingga pengurangan sampah ini dapat dilakukan mulai dari sumbernya.

Pembangunan infrastruktur ini mulai dibangun pada tahun 2018 dan rampung pada tahun 2020.

Baca Juga: Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe Meninggal Dunia, Terpidana Korupsi Ini Sempat Dapat Pemberatan Hukuman

Dilansir inNalar.com dari pu.go.id, infrastruktur ini memiliki kapasitas tampung hingga 726.162 m3.

Kapasitas tersebut bisa untuk melayani sampah rumah tangga penduduk Kota Malang sebanyak 700.000 jiwa atau setara dengan 450 ton per hari.

Anggaran yang digunakan pun tidak main-main mencapai ratusan miliar.

Dana yang dibutuhkan untuk merealisasikan TPA ini mencapai angka Rp237 miliar.***

Rekomendasi