Harta Kekayaan Lukas Enembe, Terpidana Kasus Korupsi yang Meninggal Dunia karena Gagal Ginjal

inNalar.com – Harta kekayaan mantan Gubernur Papua sekaligus mantan napi tipikor, Lukas Enembe yang baru saja meninggal dunia menjadi sorotan publik.

Lukas Enembe tutup usia pada umur 56 tahun di Rumah Sakit Pusat TNI Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Selasa, 26 Desember 2023 pagi WIB tadi.

Melansir dari Antara, Lukas meninggal dunia saat menjalani perawatan di RSPAD Gatot Soebroto.

Baca Juga: Investasi 500 Juta USD, Smelter Feronikel CORII di Morowali Sulawesi Tengah Bakal Upgrade Produksi Hingga 300.000 Ton, Gunakan Teknologi Mutakhir?

Usut punya usut, Lukas bolak-balik dirawat secara medis dikarenakan gagal ginjal yang dideritanya sejak lama.

Ya, kesehatannya terus memburuk setelah dirinya dinyatakan bersalah dan menjalani pemeriksaan serta sidang kasus suap serta gratifikasi di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Ia terbukti bersalah usai menerima suap senilai Rp17,7 miliar dan gratifikasi sebesar Rp1,99 miliar.

Baca Juga: Kuras Dana Rp237 Miliar, TPA di Jawa Timur Ini Mampu Layani Sampah Rumah Tangga 700 Ribu Penduduk Kota Malang

Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kemudian memvonisnya dengan 8 tahun dan denda sebesar Rp500 juta subsider 4 bulan.

Hakin juga turut mencabut hak politik milik Gubernur nonaktif Papua ini selama lima tahun dan harus membayar ganti rugi sebesar Rp19,6 miliar.

Lalu vonis yang diberikan oleh hakim tersebut kemudian diganti, di mana memperberat vonis Lukas Enembe menjadi pidana selama 10 tahun penjara.

Baca Juga: Usai Rogoh Kocek Rp9 M, Emiten China Ini Jadi Pengendali Utama Pemilik Smelter Nikel di Morowali Sulawesi Tengah, Dominasi Saham Tembus Segini

Selain itu Lukas Enembe juga wajib membayar denda Rp1 miliar subsider pidana kurungan empat bulan dan uang ganti rugi sebesar Rp47,8 miliar.

Sebelum uangnya habis untuk ganti rugi pasca dinyatakan bersalah karena korupsi.

Menurut LKHPN, ternyata Lukas memiliki harta bernilai fantastis, yakni Rp33,7 miliar per 31 Maret 2022 untuk periode 2021.

Rinciannya adalah memiliki enam bidang tanah dari bangunan di kabupaten atau kota Jayapura, serta bangunan seluas 300 ribu m2 dengan total Rp13,6 miliar.

Baca Juga: Kuras Biaya Rp486 Miliar, Bendungan di Bali yang Berkapasitas 12 Juta M3 Ini Pernah Dikunjungi Presiden ke-5 RI, Mengapa?

Selanjutnya ia juga memiliki empat unit alat transportasi senilai Rp932,4 juta.

Yakni termasuk Toyota Fortuner, Honda Jazz, Jeep Land Cruiser dan Toyota Camry.

Kemudian ada surat berharga milik Lukas yang bernilai Rp 1,26 miliar serta kas dan setara kas senilai Rp 17,98 miliar.

Baca Juga: Daftar Pebulutangkis Dunia Terkaya Sepanjang 2023, Jonatan Christie Termasuk Paling Cuan!

Selain itu diketahui Lukas Enembe tak memiliki hutang sepersen pun.

Kekayaannya juga meningkat drastis, semula hanya sebesar Rp11.8 triliun pada 2016, kini menjadi Rp33.7 triliun.

Namun kini harta Lukas Enembe pun telah terkuras setelah dirinya dinyatakan bersalah karena tindak korupsi.***

Rekomendasi