Dimulai Sejak 2007, Proyek Pembangunan Bendungan di Kalimantan Timur Ini Terkendala Masalah Lahan dan Belum Selesai, Rampung Kapan?

inNalar.com – Ada banyak pembangunan bendungan di Indonesia yang tercatat sebagai Proyek Strategis Nasional atau PSN, salah satunya yakni Bendungan Marangkayu.

Bendungan Marangkayu terletak di Kec. Marangkayu, Kab. Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur.

Bendungan ini diproyeksikan memiliki kapasitas tampung sebanyak 12,37 juta m3.

Baca Juga: Anggarannya Mencapai Rp3,7 Triliun, Bendungan Pertama di Sumatera Selatan Ini Diramalkan Tidak akan Tahan Lama, Kok Bisa?

Adapun tujuan utama pembangunannya adalah sebagai penopang sistem irigasi persawahan hingga sumber air baku bagi penduduk sekitarnya.

Penyelesaian proyek ini sendiri sempat terkendala terkait pembebasan area lahan.

Melansir dari laman BPKP-RI, Debuti Kepala BPKP Bidang PIP Bidang Perekonomian dan Kemaritiman, Salamat Simanullang telah melakukan kunjungan ke area bendungan.

Baca Juga: Belum Genap Sebulan Diresmikan, Pabrik Smelter Nikel Senilai Rp5 Triliun di Kalimantan Timur Ini Hangus Terbakar, Pekerja China Meninggal?

Pada kunjungannya di bulan Oktober 2023 lalu, ia menyebut bahwa permasalahan yang terindentifikasi pada Bendungan Marangkayu adalah pembebasan lahan.

Ia berharap agar Balai Wlayah Sungai Kalimantan IV Samarinda dapat terus berkoordinasi kepada pihak-pihak terkait.

Supaya nantinya permasalahan ini dapat selesai sehingga pembangunan Bendungan Marangkayu yang masuk ke dalam PNS ini segera dituntaskan.

Baca Juga: Asetnya Rp32,05 Triliun, Perusahaan Properti Surabaya Ini Salip Investor Asing Genggam Proyek Mall Megah di IKN Kalimantan Timur, Nilai Investasinya..

Terlebih, dengan adanya Bendungan Marangkayu ini juga nantinya akan menambah jumlah tampungan air sehingga dapat mendorong berjalannya program petahanan pangan maupun ketahanan air.

Nantinya keberadaan waduk ini juga diharapkan dapat menjadi objek wisata baru di daerah setempat.

Proyek fisiknya sendiri telah dilaksanakan sejak tahun 2007 oleh Pemprov Kaltim.

Baca Juga: Sempat Ada di Uang Pecahan Rp10 Ribu, Intip Wujud Asli Rumah Limas di Sumatera Selatan yang Dibuat Pakai Kayu

Kemudian dilanjutkan dengan proses pengadaan tanah oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara pada tahun 2007 sampai dengan 2011.

Akan tetapi tidak selesai sehingga hal ini menyebabkan proyek pembangunannya mangkrak.

Setelah itu, terbitlah Peraturan Presiden atau Perpres No.3 Tahun 2016 mengenai Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasonal atau PSN.

Baca Juga: Kapasitas Tampungnya 129 Juta M3, Bendungan di Sumatera Selatan Ini Bakal Aliri Lahan Pertanian Seluas 25.423 Ha

Pada peraturan tersebut, turut tercantum Bendungan Marangkayu sehingga penyelesaian pembangunan perlu segera dilanjutkan.

Pada tahun 2018 atau dua tahun setelah Perpres diterbitkan, Pemprov Kalimantan Timur mulai melakukan intervensi.

Sementara itu, BWS Kalimantan IV juga turut membantu mengerjakan proyek ini pada tahun 2019 lalu.

Baca Juga: Habiskan Rp1,24 Triliun, Proyek Bendungan di Sulawesi Barat Ini Punya Daya Tampung 65 Juta M3 hingga Dapat Tangkal Banjir

Untuk pembebasan lahannya sendiri dilakukan lewat Lembaga Manajemen Aset Negara sejak tahun 2020 hingga saat ini.

Sedangkan untuk target rampung pembangunan Bendungan Marangkayu sendiri diproyeksikan pada bulan April 2024.***

Rekomendasi