

inNalar.com – Beredar kabar tidak mengenakkan dari Surabaya dimana para juru parkir melakukan aksi unjuk rasa.
Hal tersebut ditengarai oleh kebijakan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi yang mengeluarkan kebijakan soal pembayaran parkir.
Kebijakan tersebut berisi pembayaran parkir menggunakan non-tunai atau menggunakan KRIS.
Baca Juga: Dulunya Rumah Sultan, Masjid Kuno di Kota Sambas Ini Seluruh Bangunannya Menggunakan Kayu Belian
Dilansir inNalar.com dari laman Pemkot Surabaya, sebelumnya pemerintah Surabaya telah menerapkan financial teknologi atau pembayaran secara cashless di parkir gedung.
Kini, Dishub Surabaya mulai melakukan sosialisasi pembayaran retribusi parkir dengan fitur Qris di Parkir Meter Tepi Jalan Umum (TJU).
Pembayaran retribusi parkir dengan Qris ini tentu semakin menambah pilihan pembayaran secara digital atau elektronik di Kota Surabaya.
Hal tersebut dikarenakan di sekitar Balai Kota Surabaya, selama ini sudah menggunakan uang elektronik pada alat parkir meter.
Jadi, pembayaran non-tunai ini memberikan pilihan pembayaran digital bagi pengguna jasa parkir yang mana tidak harus sibuk lagi dengan kembalian pembayaran.
Namun, kebijakan ini rupanya di tolak oleh para juru parkir di Surabaya.
Pihak paguyuban juru parkir di Surabaya merasa bahwa dengan ada kebijakan tersebut pendapatan mereka akan berkurang.
Pasalnya, ada bagi hasil parkir sebesar 60 persen banding 40 persen dimana akan dipotong lagi nantinya dari 40 persen tersebut.
Dari bagi hasil tersebut, para juru parkir hanya akan mendapatkan sekitar 35 persennya saja.
Sementara itu, warganet di postingan Instagram @undercover.id yang juga mengabarkan hal ini malah memberi dukungan kepada para juru parkir untuk mogok kerja.
Hal tersebut dikarenakan bagi para warganet keberadaan juru parkir membuat mereka tidak nyaman.
“Dengan bangganya mereka menolak, seolah-olah mereka dibutuhkan padahal kenyataannya tidak,” tulis komentar akun @guns*****.
“Kami dukung para tukang parkir untuk mogok kerja,” tulis akun @macho_bar************ ketika berkomentar. ***