

inNalar.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengsahkan pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto bersama dengan Gibran Rakabuming Raka unggul di Provinsi Kalimantan Barat.
KPU RI mengsahkan hal tersebut pada saat rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara tingkat nasional.
Diketahui, rapat pleno yang diadakan oleh Komisi Pemilihan Umum tersebut bertempat dk Gedung KPU RI, Jakarta, Minggu (10/3/24).
Baca Juga: Cukup Dengan Satu Bahan Ini, Begini Cara Menghilangkan Bau Tak Sedap pada Talenan Kayu
Berdasarkan pemaparan KPU Provinsi Kalimantan Barat yang dikutip dari laman web antaranews.com, pasangan Prabowo-Gibran unggul.
Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 tersebut unggul dengan perolehan 1.964.183 suara.
Adapun di posisi kedua ditempati oleh pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1, yakni Anies Muhaimin.
Calon presiden dan wakil presiden yang terkenal dengan misi perubahannya itu memperoleh 718.641 suara.
Kemudian di posisi ketiga sendiri ditempati oleh pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3.
Ganjar-Mahfud memperoleh 534.450 suara di Provinsi Kalimantan Barat.
Baca Juga: Bongkar 4 Resep Marinasi Ayam Untuk Menu Buka dan Sahur, Tinggal Sat Set Goreng Gak Pake Lama!
Dalam rapat pleno yang diselenggarakan pada hari Minggu, 10 Maret 2024 lalu, Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari mengesahkan hasil perolehan suara di Provinsi Kalimantan Barat.
Pengesahan tersebut dilakukan oleh Ketua KPU RI setelah mempertimbangkan kecoxokan data pengguna hak pilih, penggunaan suarat suara, serta jumlah suara sah dan tidak sah.
Dilansir dari laman web Kantor Berita Indonesia, daftar pemilih tetap di Klaimantan Barat berjumlah 3.958.561 orang.
Baca Juga: Anak-anak Pasti Suka! Begini Resep Es Lilin Jadul Bisa Jadi Takjil Buka Puasa pada Bulan Ramadhan
Daftar pemilih yang berjenis kelamin laki-laki diperkirakan berjumlah kurang lebih 2.017.565.
Sedangkan, untuk jumlah pemilih perempuan diperkirakan berjumlah kurang lebih 1.940.996 orang.
Sebelum mengesahkan hasil rekapitulasi untuk Provinsi Kalimantan Barat, KPU RI diketahui telah mengesahkan rekapitulasi dari Provinsi Bali dan Bangka Belitung.***
Baca Juga: Jumlahnya Rp3,7 Miliar, Inggris Gelontorkan Dana Hibah untuk Proyek PLTMH di Bendungan Titab, Bali
Tag: Kalimantan Barat, KPU RI, Prabowo Subianto, Gibran Rakabuming Raka
Dapatkan promo spesial sebelum Anda pergi