Luas Setara Pulau Jawa, Ketapang Bakal Buat Provinsi Baru Buntut Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat

inNalar.com – Berada di pulau terbesar ke-2 di Indonesia, ternyata provinsi Kalimantan Barat hendak menciptakan otonomi daerah baru.

Jika rencana otonomi daerah baru atau pemekaran wilayah tersebut terealisasikan, maka nantinya Kalimantan akan memiliki provinsi baru bernama Provinsi Tanjung Pura atau Provinsi Ketapang.

Berdasarkan rencananya, nantinya provinsi tersebut akan memiliki luas 35.809 kilometer persegi, yang kurang lebih setara dengan luas Jawa Tengah.

Baca Juga: Warga Kebumen Gak Bakal Nyangka! Kampung Mungil di Jawa Tengah Ini Tersembunyi di Balik Goa Tengah Hutan Belantara

Walau hingga saat ini rencana pemekaran wilayah tersebut belum terealisasikan, namun hal ini memang sudah direncanakan dengan matang.

Pasalnya, sudah ada beberapa kabupaten yang akan diambil dari Kalimantan Barat yang nantinya akan dimekarkan.

Beberapa kabupaten yang akan diambil yakni:

Baca Juga: Terbebas Moratorium Pemekaran, Kota Minyak Seluas 1.105 km2 di Papua Ini Resmi Jadi Ibukota Provinsi Termuda Indonesia

1. Kabupaten Ketapang

2. Kabupaten Kayong Utara.

Akan tetapi bila ingin melakukan pemekaran wilayah, terdapat beberapa aturan yang harus dipatuhi.

Sebab pada Undang-Undang No. 23 Tahun 2014, persyaratan untuk melakukan pemekaran wilayah dalam menciptakan provinsi baru yakni harus terdiri dari 5 kabupaten/kota.

Baca Juga: Viral! Muncul Istana Bawah Tanah Sebelum Kejadian Gempa di Tuban, Jawa Timur

Sementara itu, provinsi baru ini baru terdiri atas 2 kabupaten saja.

Karena permasalahan tersebut, maka nantinya kabupaten Ketapang di Kalimantan Barat akan dipecahkan menjadi beberapa kabupaten.

Apabila sesuai rencana, maka nantinya kabupaten Ketapang akan dipecah menjadi 3 otonomi daerah baru yaitu:

1. Kabupaten Hulu Aik

2. Kabupaten Tumbang Titi

3. Kabupaten Jelai Kendawangan Raya

Sedangkan nantinya kabupaten Ketapang akan tetap ada dan menjadi kabupaten induk bagi daerah-daerah sekitarnya.

Walaupun telah terdapat rencana pemekaran wilayah seperti ini, namun hingga kini diketahui rencana tersebut belum dapat terealisasikan.

Dengan kata lain, pembentukan provinsi Ketapang atau provinsi Tanjung Pura di pulau Kalimantan belum dapat terlaksana.

Dipercaya jika pemekaran wilayah ini dapat terlaksana, maka bisa meningkatkan pembangunan wilayah dan banyak lagi bagi provinsi baru yang dimaksud.

***

 

Rekomendasi