Fasilitasi Relokasi IKN, Kalimantan Timur Usulkan Pemekaran Wilayah Provinsi Kalimantan Tenggara


inNalar.com
– Indonesia saat ini tengah membangun Ibu Kota Negara Nusantara (IKN) di provinsi Kalimantan Timur.

Akan tetapi, ternyata terdapat usulan pemekaran wilayah agar provinsi tersebut memiliki otonomi daerah baru, yang nantinya dinamakan sebagai provinsi Kalimantan Tenggara.

Walau begitu, hingga kini usulan tersebut belum dapat direalisasikan dan belum terwujud.

Baca Juga: Pengusulan Pemekaran Wilayah, Kalimantan Tengah Akan Terpecah Karena Diciptakannya Provinsi Barito Raya

Sekedar informasi, apabila usulan tersebut terealisasikan, maka nantinya akan ada daerah yang diambil dari provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan.

Berdasarkan channel Youtube Mahasiswa Geografi, nantinya akan terdapat 3 daerah yang diambil dari Kalimantan Timur yaitu:

1. Kabupaten Paser

2. Penajam Paser Utara

3. Kutai Barat

Sedangkan untuk provinsi Kalimantan Selatan, yang akan dilakukan pemekaran wilayah yakni:

1. Kota Baru

2. Tanah bumbu.

Diperkirakan apabila provinsi Kalimantan Tenggara tercipta, nantinya hal tersebut memiliki fungsi dalam memfasilitasi relokasi IKN ke Pulau Kalimantan.

Sementara itu, ternyata pembentukan kabupaten/kota di atas juga sebenarnya berawal dari pemekaran wilayah.

Pada awalnya sekitar tahun 1959, terjadi pemekaran wilayah dari Kotabaru yang lalu dimekarkan menjadi Kabupaten Paser yang berada di Kalimantan Timur.

Berlanjut ke tahun 2002, Kabupaten Paser mendapatkan pemekaran dan dibentuklah Kabupaten Panajam atau Paser Utara, yang kini menjadi tempat dibangunnya IKN.

Sedangkan kabupaten Tanah Bumbu sebenarnya merupakan pemekaran dari kabupaten Kotabaru yang dilakukan pada tahun 2003.

Melihat sisi sejarah dan silsilah di atas, hal tersebut juga menjadi alasan mengapa harus dilakukan pemekaran wilayah dan terciptanya Kalimantan Tenggara.

***

 

Rekomendasi