SELAMAT, Anda Terdaftar Penerima Bansos Pemerintah PKH 2024 Sebesar Rp2.400.000, BURUAN KLAIM!


inNalar.com
– Selamat nama Anda terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah sebesar Rp2.400.000, begini cara klaimnya.

Bansos tersebut merupakan Program Keluarga Harapan (PKH) yang bertujuan untuk meningkatkan akses keluarga miskin terhadap layanan pendidikan dan kesehatan.

Adapun besaran bansos ini mencapai Rp2.400.000 dalam bentuk saldo dana. Di mana uang tersebut diambil dari pencairan selama satu tahun untuk kategori lansia dan penyandang disabilitas.

Baca Juga: Kuliah di Kampus Top Vancouver Ini Bisa Healing ke Jembatan Gantung Terindah Kanada Sepanjang 137 Meter

Selain itu, kategori lain yang berhak mendapat bansos PKH yakni, ibu hamil, balita dan anak sekolah.

Sebagai informasi, untuk penyaluran dana bansos terbagi menjadi empat tahapan yang berbeda.

Tahapan pertama bakal dicairkan pemerintah pada bulan Januari, Februari dan Maret.

Baca Juga: 3 Universitas Top Dunia di Amerika Serikat Ini Buka Program Studi Bahasa Indonesia, Gaya Belajarnya Unik?

Kemudian tahap kedua di bulan April, Mei dan Juni dan tahap ketiga bulan Juli, Agustus-September.

Terakhir, tahapan keempat pada bulan Oktober, November dan Desember.

Apa Itu PKH?

Program Keluarga Harapan (PKH) adalah perlindungan sosial yang dikeluarkan oleh Kemensos sejak tahun 2007 lalu.

Baca Juga: Beasiswa LPDP Tahap 2 2024: Program Pascasarjana Dalam Negeri Jalur Ini Tak Perlu Sertifikat Bahasa Inggris

PKH memiliki tujuan memberikan tujuan untuk keluarga miskin dan rentan secara finansial.

Hal ini diharapkan agar masyarakat kurang mampu dapat memenuhi kebutuhan pokok, pendidikan dan fasilitas kesehatan.

Saat ini PKH tengah memasuki tahapan ketiga dalam penyaluran bansos. Dalam proses pencairannya, pemerintah bekerja sama dengan PT Pos Indonesia dan Bank Himbara; BNI, BRI, Mandiri dan BTN.

Syarat Mendapatkan PKH

Berikut ini sejumlah syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan PKH:

1. WNI

2. Terdaftar di DTKS

3. Bukan tergolong penerima bantuan lain; subsidi gaji, kartu prakerja, BLT, dan UMKM

4. Bukan anggota ASN, TNI, Polri, karyawan BUMN/BUMD

5. Tergolong sebagai masyarakat miskin yang diakui oleh kelurahan setempat.

Cara Daftar PKH

Inilah tata cara pendaftaran PKH 2024, agar bisa mendapatkan saldo dana gratis senilai Rp2,4 juta.

  • Daftar Bansos PKH secara langsung
  • Kunjungi kantor desa/lurah setempat
  • Siapkan KK dan KTP
  • Jika sudah mendaftar, nantinya lurah atau desa akan meneruskan registrasi ke kantor camat
  • Dinas Sosial akan memvalidasi data pendaftaran dan memverifikasi
  • Jika data anda sudah di validasi dan di verifikasi maka data anda akan masuk ke system SIKS (Sistem Informasi Keseluruhan Sosial)
  • Nantinya, Bupati dan wali kota akan melakukan pengesahan atas data penerima Bansos PKH.

Besaran Nominal Bansos PKH

Untuk mengetahui berapa jumlah besaran bansos PKH yang dicairkan pemerintah, simak kategori di bawah ini.

  • Disabilitas: Rp600 ribu/tahap atau Rp2,4 juta/tahun
  • Lansia: Rp600 ribu/tahap atau Rp2,4 juta/tahun
  • Ibu Hamil: Rp750 ribu/tahap atau Rp3 juta/tahun
  • Balita: Rp750 ribu/tahap atau Rp3 juta/tahun
  • Siswa SD: Rp225 ribu/tahap atau Rp900 ribu/tahun
  • Siswa SMP: Rp375 ribu/tahap atau Rp1,5 juta/tahun
  • Anak SMA: Rp500 ribu/tahap atau Rp2 juta/tahun

Tata Cara Cek Bansos PKH

Berikut ini tata cara untuk memeriksa status penerima saldo dana bansos PKH 2024,

  • Klik cekbansos.kemensos.go.id
  • Isi alamat lengkap
  • Isi nama lengkap
  • Masukkan kode captcha
  • Klik ‘Cari Data’
  • Jika Anda masuk sebagai penerima, akan ada tabel berisi status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan
  • Apabila tidak masuk, maka akan tertulis bahwa Anda ‘Tidak Terdapat Peserta/PM’

Rekomendasi
REKOMENDASI UNTUK ANDA [Tutup]