

YOGYAKARTA, inNalar.com – Cara mengecek nomor Kartu Keluarga (KK) dapat dilakukan secara online menggunakan WhatsApp. Berikut cara mudahnya!
Kartu Keluarga (KK) merupakan dokumen penting yang berisi data seluruh anggota keluarga.
Dokumen ini seringkali dibutuhkan untuk berbagai keperluan, seperti mengurus administrasi kependudukan, perizinan dan lainnya.
Baca Juga: Bukti Baru Saka Tatal Disorot Mantan Kabareskrim Polri, Karir Iptu Rudiana di Ambang Kehancuran
Dengan perkembangan teknologi, kini Anda tidak perlu lagi repot-repot datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) untuk mengecek data KK.
Cek KK secara online dapat dilakukan dengan mudah dan cepat menggunakan aplikasi WhatsApp.
Cara Cek Nomor KK via WhatsApp
Meskipun cara ini sangat praktis, perlu diingat bahwa tidak semua daerah memiliki layanan cek KK melalui WhatsApp.
Baca Juga: CASN 2024 Resmi Dibuka 19 Agustus, Ini Bocoran Formasi PPPK Khusus Tenaga Honorer
Sebaiknya Anda menghubungi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) di wilayah Anda untuk memastikan ketersediaan layanan ini.
Berikut beberapa cara untuk mengecek nomor KK secara online via WhatsApp:
1. Cari Nomor WhatsApp Disdukcapi
Kunjungi website resmi Disdukcapil di daerah Anda. Cari informasi kontak, terutama nomor WhatsApp yang disediakan untuk layanan pengaduan atau informasi.
2. Simpan Nomor WhatsApp
Simpan nomor WhatsApp Disdukcapil yang sudah didapat tersebut ke dalam kontak ponsel.
3. Kirim Pesan
Buka aplikasi WhatsApp dan mulai chat dengan nomor Disdukcapil. Kemudian kirim pesan ke WA Ditjen Dukcapil dengan format nama lengkap, nomor telepon, dan NIK.
4. Tunggu Balasan
Petugas Disdukcapil akan merespons pertanyaan Anda. Biasanya, Anda akan diminta untuk memberikan informasi tambahan seperti tanggal lahir, nama ibu kandung, atau alamat. Setelah diverifikasi, petugas akan mengirimkan nomor kk Anda.
Demikian cara cek nomor KK secara online menggunakan WhatsApp dengan mudah dan cepat. Semoga bermanfaat.