Kembaran Mirna Salihin Pilih Bungkam dan Sukai Komentar Netizen yang Keberatan Soal Kebebasan Jessica Wongso


inNalar.com –
Jessica Wongso dinyatakan bebas bersyarat pada 18 Agustus 2024 dan memperoleh remisi 58 bulan 30 hari.

Kebebasan Jessica Wongso ini cukup mengejutkan banyak pihak, tak terkecuali tim kuasa hukumnya.

Selain itu, tetangga sekitar kediamannya turut menyambut bebasnya Jessica Wongso dari sel tahanan.

Baca Juga: Racun Sianida Tidak Ditemukan Dalam Jenazah Mirna Salihin, Jessica Wongso Ternyata Tidak Bersalah?

Mereka menganggap Jessica adalah sosok yang baik dan tidak mungkin melakukan perbuatan kriminal.

“Senangnya luar biasa, aduh senang sukacita. Tuhan Yesus luar biasa, Puji Tuhan,” ujar salah seorang tetangga Jessica.

Namun, keluarga dari Mirna Salihin menanggapi kabar tersebut dengan reaksi yang berbeda.

Baca Juga: Ramalan Tahun Lalu Terbukti, Denny Darko Kembali Terawang Kebebasan Jessica Wongso Tahun 2035

Sandy Salihin, saudara kembar Mirna Salihin justru memilih diam atas komentar netizen yang menyerbu akun Instagramnya, @made_s88.

Meski bungkam, Sandy Salihin terlihat menyukai beberapa komentar netizen dalam sebuah video yang diunggah 9 minggu lalu, terhitung sejak 29 Agustus.

Adapun ungkapan yang mendapat respon Sandy berupa dukungan terhadap dirinya yang Mirna.

Baca Juga: Tepis Kejanggalan Kasus Jessica Wongso, Begini Jawaban Menohok JPU Shandy Handika

Sejumlah pengguna juga mengatakan tidak terima atas bebasnya Jessica dan berharap keadilan berpihak kepada Mirna dan keluarga.

Mereka menilai bahwa masyarakat dipengaruhi oleh dokumenter ‘Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso’ yang dianggap condong kepada Jessica.

“Kaaakkkk sakit banget denger beritanya,” tulis @bunga_ma******.

Baca Juga: Kematian Mirna Salihin Bukan Karena Sianida? Ahli Forensik Ini Beberkan Pentingnya Autopsi!

“Tuhan enggak akan tidur. Yang bersalah akan kena imbasnya dan yang innocent akan dinaikkan derajatnya,” kata @hauraj********.

Ayah Mirna, Edi Darmawan Salihin menanggapi Jessica Wongso dan kuasa hukumnya yang mengklaim telah menemukan bukti baru (novum) untuk peninjauan kembali.

Menurutnya, sudah tidak ada bukti baru yang bisa diajukan dan vonis yang dijatuhkan kepada Jessica sudah terikat oleh hukum.

Baca Juga: Ahli Racun Kasus Munir Sampai ‘Turun Gunung’ di Kasus Jessica Wongso, Siapa Sosoknya?

Bukti yang dihadirkan dalam persidangan, jelas Edi, dinyatakan sah dan memberatkan Jessica Wongso.

“Yang udah 7 tahun lalu, terbukti secara sah dan tidak ada yang meringankan,” ucap Edi.

Belum diketahui dengan jelas apakah peninjauan kembali tetap diajukan oleh kubu Jessica.

Baca Juga: Mirna Salihin Alami Tanda-tanda Orang Tewas karena Sianida? Ini Kata Saksi Ahli Forensik Kasus Jessica Wongso

Salah satu bukti baru yang dikantongi oleh kuasa hukum Jes, sapaan akrab Jessica, adalah rekaman CCTV yang direkayasa.

Sebelumnya, Jessica dan tim advokat pernah mengajukan banding, kasasi, dan peninjauan kembali, tetapi ditolak oleh lembaga peradilan.

Jes juga secara konsisten menolak pengajuan grasi karena tidak ingin mengakui perbuatan pidana yang sudah menewaskan temannya itu.

Baca Juga: Upaya Banding hingga PK Ditolak, Otto Hasibuan Beberkan Jessica Wongso Tak Mau Ajukan Grasi, Ini Alasannya

Jessica mendapatkan kebebasan bersyarat karena telah berkelakuan baik dan mematuhi peraturan lapas.

Ia mengajar bahasa Inggris dan berpartisipasi dalam pembuatan desain untuk keperluan tertentu.

Apabila peninjauan kembali diajukan dan novum yang dihadirkan sah, maka Jessica pun berpeluang untuk bebas sepenuhnya.*** 

Rekomendasi
REKOMENDASI UNTUK ANDA [Tutup]