Tolak Ajukan Grasi, Jessica Wongso Lebih Pilih Ditahan Seumur Hidup, Alasannya…

inNalar.com – Upaya pengajuan Peninjauan Kembali (PK) sedang diusahakan oleh pihak Jessica Wongso.

Usai dibebaskan pada tanggal 18 Agustus 2024 lalu, kuasa hukum Jessica Wongso mengungkap bahwa pihaknya akan mengupayakan pengajuan PK.

Pihak kuasa hukum sendiri pun sudah menyiapkan novum (bukti baru) sebagai bekal memproses kelanjutan kasus Jessica Wongso.

Baca Juga: Menggali Ajaran Sosial Paus Fransiskus yang Sejalan dengan Semboyan Bhineka Tunggal Ika

Otto Hasibuan mengaku bahwa selama masa penyidikan pihaknya tidak diberikan cukup ruang untuk memberikan kesaksian ahli dari pihaknya.

Ada banyak kejanggalan-kejanggalan yang dirinya berhasil temukan dan belum sempat tersampaikan dengan jelas di persidangan.

Karena itu dirinya merasa perlu untuk melakukan pengajuan PK dengan bukti-bukti kuat yang dimilikinya.

Baca Juga: Minat Kerja Jadi PNS di Kementerian PUPR? Intip Formasi yang Sepi Peminat Beserta Gajinya Berikut Ini!

Belum lagi, Otto Hasibuan sangat meyakini bahwa Jessica tidak bersalah dan ditemukan banyak ketidakadilan yang dilihatnya dalam proses penyidikan kasus ini.

Selain itu, pengacara kondang ini mengaku memperjuangkan hal ini tidak hanya untuk Jessica Wongso. Tapi juga untuk keberlangsungan penegakkan hukum di Indonesia yang lebih baik lagi.

Adapun terpidana kasus kopi sianida ini pun mengaku dirinya menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pengacara Otto Hasibuan.

Baca Juga: Tragis! Purworejo Terseret ke Posisi Kabupaten Termiskin di Jawa Tengah 2024: PDRB Cuma Tembus…

Otto Hasibuan pun mengungkap bahwa Jessica sudah ditawarkan untuk mengajukan grasi, tapi dirinya menolak.

Hal tersebut karena syarat dari pengajuan grasi adalah mengakui kesalahan dan meminta ampun kepada presiden.

Jessica mengaku dirinya tidak akan mau minta ampun dan tidak mau mengakui perbuatan yang tidak pernah dilakukannya.

Baca Juga: Eddy Hiariej Tegas Bantah Ada Rekayasa dan Manipulasi di Kasus Jessica Wongso, Ini Alasannya

Penawaran tersebut pun sempat ditanyakan ulang setelah dirinya ditahan selama tujuh tahun.

Otto Hasibuan mengira pikirannya akan berubah setelah ditahan cukup lama. Karena pikirnya Jessica akan merasa sudah terlalu lama menderita.

Namun Jessica Wongso masih sama dengan pernyataan sebelumnya bahwa dia menolak untuk mengajukan grasi.

Baca Juga: Viral! Content Creator TikTok Bikin Udang Balon hingga 6 Kali Percobaan, Netizen: Ternyata Salahnya di Wajan

Dirinya mengaku lebih baik di dalam tahanan selama sepuluh ahun atau seumur hidup daripada diminta mengakui perbuatan yang tidak dilakukannya.

Jawaban Jessica Wongso saat itu sontak berhasil membuat Otto Hasibuan terharu sampai meneteskan air mata.

Dalam sesi wawancara Jessica mengatakan bahwa syarat grasi yang utama adalah mengakui kesalahan.

Baca Juga: Tayang Besok! Film Seni Memahami Kekasih: Refleksi Kisah Cinta Masyarakat Kelas Menengah Dibalut Komedi

“Karena grasi itu pengampunan atau gimana ya. Dan saya gak nyaman aja kalo saya harus nulis atau membuat pernyataan yang tidak saya rasakan. Jadi saya yaudah jalani aja.” ungkap Jessica.

Selain itu dirinya mengaku merasakan bahwa suatu saat ada jalan yang terbaik untuknya.

Jessica Wongso juga meyakini berdasarkan fakta dan bukti yang dilihatnya bahwa kebenaran akan mencari jalannya sendiri.***

 

Rekomendasi