Terancam Mangkrak? Bendungan Rp1,2 Triliun di NTT Ini Diblokir Warga Sebanyak 3 Kali Walau Target 2024 Rampung

InNalar.com – Saat ini provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) tengah dalam masa pembangunan bendungan.

Meski begitu, ternyata pembangunan pada proyek tersebut sempat dihalangi oleh warga sekitar, dan terancam mangkrak.

Adapun proyek yang tengah dikerjakan ini adalah Manikin yang berada di Desa Kuaklalo, Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang, NTT.

Baca Juga: Punya Tampilan Mewah, Bandara Senilai Rp547 M di Mentawai Sumatera Barat Ini Siap Diresmikan Jokowi, Kapan?

Alasan mendasar yang membuat pembangunan ini dihalangi warga adalah karena permasalahan pembebasan lahan.

Pada awalnya, bendungan Manikin ini dibangun pada tahun 2019 dan ditargetkan rampung pada 2024.

Terbagi dalam dua paket pembangunan, pada Oktober 2022 diketahui paket I progres konstruksinya telah rampung 31,79%.

Baca Juga: Jadi yang Terbesar Sedunia, Kawasan Industri di Kalimantan Utara Ini Kikis Lahan Hingga 30,000 Ha

Sedangkan pada paket II, progres kontruksinya telah selesai 44,41%.

Meski progresnya telah melaju dengan target rampung 2024, namun selama pembangunan berlangsung ternyata terdapat warga yang menghalangi jalan menuju ke tempat penampungan air yang berada di NTT tersebut.

Tindakan itu merupakan bentuk dari kekecewaan warga di daerah Kupang karena masih terdapat lahan seluas 400 hektar yang pembebasan lahannya belum terealisasikan.

Baca Juga: Trending Twitter! Anies Baswedan Disebut Keren oleh Kiky, Intip Kiprahnya di Akademisi, Pernah Jadi Rektor…

Padahal pada lahan 400 hektar tersebut, terdapat rumah, perkebunan warga, kuburan hingga gereja yang harus tergusur.

Dilansir InNalar.com dari PUPR, padahal tempat penampungan air ini direncanakan mampu mengaliri irigasi lahan pertanian seluas 310 Hektar.

Ditambah lagi dapat memnuhi kebutuhan air baku mencapai 700 liter/detik, serta jadi Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) sebesar 0,125 MW.

Ada pula manfaat lain karena mampu jadi pengendali banjir hingga 531,70 m3/detik.

Walaupun begitu, selama proses pembangunan bendungan tersebut berlangsung pada Mei 2023 ini warga melakukan pemblokiran jalan sebagai bentuk protes.

Bahkan pada bulan Mei ini para warga telah melakukan pemblokiran hingga 3 kali pada proses pembangunan bendungan Manikin di Kupang tersebut

Pemblokiran yang dilakukan warga ini menggunakan bambu, kayu serta bebatuan di Desa Baumata Timur.

Sedangkan akses jalan keluar yang berada di Desa Bokong juga dilakukan pemblokiran yang sama.

Adapun tempat penampungan air yang berada di daerah NTT ini membutuhkan anggaran sebesar Rp 1,9 triliun.

Namun ternyata alasan biaya ganti rugi lahan tersebut belum dapat terealisasikan alasannya telah terungkapkan.

Alasannya terungkap ketika warga ikut dilibatkan dalam musyarawah bersama Dinas PUPR Kabupaten Kupang, BWS, dan dinas teknis lainnya.

Selama musyawarah terjadi, ternyata alasannya adalah karena terdapat kendala pada pengukuran pembebasan lahan. ***

 

Rekomendasi