Menuju Pergantian Tahun, PNS Auto Full Senyum! Gaji Naik 8 Persen Disertai Tunjangan Uang Makan Mulai 2024
Kabar terkait kenaikan gaji dan adanya tunjungan makan untuk para PNS yang mulai berlaku di tahun 2024 mendatang.
Kabar terkait kenaikan gaji dan adanya tunjungan makan untuk para PNS yang mulai berlaku di tahun 2024 mendatang.

PNS langsung bahagia karena akan mendapatkan tunjangan Rp 3,2 juta per bulan dengan diresmikannya PMK Nomor 49 tahun 2023, cek di sini

Sri Mulyani menyetujui kenaikan anggaran gaji PNS dalam APBN 2024 yang disahkan pada Agustus lalu dengan menyesuaikan dari tingkat kelulusan

Tidak hanya kenaikan gaji di 2024, PNS bakal dapat tunjangan uang makan bagi pegawai yang lembur, berikut rincian nominalnya.

Pemilu 2024 Sebentar Lagi Akan Dimulai, PNS Harus Mengambil Sikap yang Netral Jika Tidak Mau Berakhir Seperti Ini, Penasaran?

Kategori PNS usia pensiun tidak akan merasakan kenaikan gaji 8% namun malah gembira, simak informasi selengkapnya di sini.

PNS yang melakukan kunjungan ke luar negeri tahun 2024 mendapatkan tunjangan dengan nominal yang besar. Buruan cek di sini.

Berikut adalah beberapa tunjangan yang dipersiapkan Sri Mulyani di Januari 2024, disamping kenaikan gaji PNS 8 persen. Cek di sini.

Tak perlu khawatir, bagi pensiunan PNS janda atau duda, ternyata tetap mendapatkan gaji, dengan rinciannya bisa cek di sini.

Berdasarkan PMK nomor 49 tahun 2024, uang lembur PNS mengalami kenaikan. Kenaikan tersebut sebesar Rp 5.000 hingga 15.000
