

inNalar.com – Pembebasan bersyarat Jessica Wongso atas kasus kopi sianida pada 18 Agustus 2024, cukup mengagetkan publik bahkan menuai kontroversi.
Sampai saat ini belum ada benang merah dalam kasus kopi sianida yang menyeret nama Jessica Wongso sebagai terpidana.
Pembebasan bersyarat terdakwa kasus pembunuhan Mirna Salihin ini sangat menjadi sorotan publik.
Tak berselang lama dari pembebasan Jessica, Menkumkam RI, Yasonna Laoly dicopot dari jabatannya oleh Presiden Jokowi pada 19 Agustus 2024.
Publik masih dibuat penasaran mengenai apakah ada keterkaitannya dengan kasus Jessica Wongso karena kurun waktu kejadiannya yang hampir bersamaan.
Namun jika perlu diselidiki, Yasonna Laoly merupakan mantan Menkumkam yang sebelumnya didampingi oleh Edward Sharif Omar Hiariej atau Prof. Eddy Hiariej.
Di sisi lain, Prof. Eddy Hiariej merupakan orang yang berperan besar sebagai saksi ahli dalam persidangan kasus kopi sianida Jessica Wongso.
Sebagaimana yang masyarakat ketahui, pada akhir tahun 2023 lalu, Prof. Eddy terseret kasus atas tuduhan penerimaan gratifikasi.
Eddy Hiariej ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dalam dugaan kasus gratifikasi bersama tiga tersangka lainnya.
Baca Juga: Terima Gaji Elit Rp10 Juta? Cek 29 Formasi CPNS 2024 BPOM Lulusan D3 S1 Ini
Dirinya dilaporkan atas tuduhan menerima gratifikasi sebesar Rp7 miliar yang diberikan oleh pengusaha sekaligus pemilik PT Citra Lampia Mandiri Helmut Hermawan.
Dalam kasus ini, Eddy Hiariej diduga turut mengurus masalah perselisihan kepemilikan PT CLM pada tahun 2019-2022.
Setelah itu, Helmut Hermawan mencari konsultan hukum dan mendapatkan rekomendasi supaya menghubungi Eddy Hiariej.
Baca Juga: Bisa Naik Gaji Lebih Lebih Cepat di 2025, Segera Daftar CPNS 2024 Formasi Setjen Komnas HAM Ini!
Kontribusi yang dilakukan Eddy Hiariej dalam kasus ini cukup berperan besar terutama dalam sesi “konsultasi hukum”.
Di sini, dirinya mampu membuat hasil RUPS PT CLM yang sempat terblokir Sistem Administrasi Badan hukum (SABH) Kemenkumham akibat dari permasalahan internal.
Pada saat penetapannya menjadi tersangka, Eddy Hiariej masih dengan posisi yang mendampingi Yasonna Laoly.
Mengetahui wakilnya ditetapkan sebagai tersangka, mantan Kemenkumham merespons dengan menghormati proses hukum yang dilakukan KPK.
Dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi Eddy Hiariej, Kemenkumham Yasonna Laoly mengaku bahwa dirinya tidak memiliki hubungan dengan kasus dugaan tersebut.
Setelah berlalunya kasus Eddy Hiariej ini, Yasonna Laoly kini sudah dicopot jabatannya sebagai menteri tepat satu hari pasca dibebaskan bersyaratnya Jessica Wongso.
Sejauh ini publik masih bertanya-tanya mengenai adakah keterlibatan antara dua peristiwa ini atau tidak.
Sejauh ini, hubungan antara Yasonna Laoly dengan Jessica Wongso hanya sekedar bahwa dirinya adalah mantan partner dari sosok yang terlibat dalam kasus penjeblosan Jessica Wongso.
Sampai saat ini, belum ditemukan juga konfirmasi yang jelas tentang adanya keterkaitan antara dicopotnya Yasonna Laoly dan dibebaskannya Jessica Kumala Wongso.***