Richard Byron Collins, Satu-Satunya Saksi Ahli Australia Kubu Jessica Wongso yang Bebas Kontroversi


inNalar.com –
Kilas balik persidangan Kasus Kopi Sianida tahun 2016 silam, ingatkah bagaimana Penasihat Hukum Jessica Wongso menghadirkan beberapa tenaga ahli dari Australia?

Tidak hanya satu orang, melainkan tiga orang saksi berkewarganegaraan Australia didatangkan oleh tim kuasa hukum demi buktikan Jessica Wongso tidak bersalah.

Meski begitu, di antara tiga saksi ahli yang dihadirkan pihak Penasihat Hukum Terpidana rupanya hanya Richard Byron Collins yang dapat dikatakan bebas kontroversi.

Baca Juga: 3 Daerah di Jawa Barat Jadi Kota dengan Polusi Terburuk se-Indonesia: Juaranya Depok!

Sebab Saksi Ahli a de charge (yang meringankan) untuk Ahli Patologi Forensi Prof Beng Beng Ong turut tersandung kasus.

Beberapa saat setelah sidang, Prof Beng Beng Ong diamankan Petugas Keimigrasian.

Alasan penangkapan terhadapnya karena persoalan penyalahgunaan visa.

Baca Juga: Delapan Tahun Lebih di Tahanan Gegara Kasus Kopi Sianida, Jessica Wongso: Jalanin Aja, yang Penting Memaafkan

Alih alih menggunakan Visa Tinggal Terbatas untuk menjadi Tenaga Ahli di Kasus Kopi Sianida, Prof Beng Beng Ong justru menggunakan Visa Kunjungan.

Akibatnya, ia dideportasi ke negara asalnya dan sempat dicekal ke Indonesia selama 6 bulan.

Sementara saksi Ahli meringankan pihak Jessica Wongso lainnya adalah Prof Michael Robertson.

Baca Juga: Bukti Baru Kopi Sianida Tersorot Usai Jessica Wongso 8 Tahun di Penjara, DPR: Keadilan di Indonesia Tercecer

Namun bukan dia juga sosok yang bebas kontroversial tersebut.

Pasalnya, Ahli Toksikologi ini memiliki rekam jejak yang sempat bikin heboh di persidangan.

Prof Robertson diketahui sempat tersandung skandal perkara pembunuhan yang dikenal publik sebagai kasus ‘American Beauty’.

Baca Juga: Jaksa dan Hakim Kasus Kopi Sianida Disebut Kebal Hukum Meski Vonis Jessica Wongso Cacat, Kok Bisa?

Perlu diketahui, kasus ‘American Beauty’ ini adalah perkara yang menjerat mantan kekasih Robertson.

Kristin Rossum, mantan kekasih Robertson ini terbukti membunuh suaminya Greg de Villers dengan racun.

Sosoknya kemudian dikenal sebagai the American Beauty sebab ia menutupi jasad suaminya dengan bunga mawar.

Baca Juga: Jawaban Tegas dr Djaja soal Jessica Wongso dan Mayat Mirna Salihin dalam Kasus Kopi Sianida

Bahkan kasusnya pun diangkat dalam film dokumenter berjudul “Snapped” khusus episode Kristin Rossum.

Kendati demikian, sosok Prof. Michael Robertson yang dituding berkonspirasi dengan Kristin Rossum akhirnya tidak terbukti terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut.

Jika begitu, siapa sosok saksi ahli yang bebas kontroversi?

Baca Juga: Pendeta Herman Soal Mirna Salihin Korban Kopi Sianida: Wanita Ceria dengan Mimpi yang Terenggut

Satu-satunya saksi ahli yang didatangkan pihak Penasihat Hukum Jessica ini adalah Richard Byron Collins.

“Richard Byron Collins seorang ahli patologi forensik dari Universitas Monash Australia,” demikian dikutip dari dokumen kajian keimigrasian Setiawan (2019:3).

Ia lulus sebagai Bachelor of Medicine and Bachelor of Surgery di Universitas Monash pada tahun 1970.

Baca Juga: Bumi dan Langit! Malaysia Kalahkan Indonesia Sebagai Negara dengan Kualitas Hidup Terbaik di Dunia

Collins juga tercatat lulus dari universitas yang sama sebagai Bachelor of Medical Science tahun 1969.

Dalam catatan Curriculum Vitae, Richard Byron Collins juga tercatat sebagai anggota The Royal College of Pathologists of Autralasia.

Dalam kasus kopi sianida ia sempat mengungkap pentingnya autopsi saat korban mengalami kematian mendadak.

Baca Juga: Alasan Jessica Wongso Bisa Bebas Bersyarat Usai Divonis 20 Tahun Penjara Kasus Kopi Sianida

Ia juga sempat mengemukakan pendapatnya bahwa kasus semacam ini perlu adanya pemeriksaan CT scan dan pemeriksaan eksternal terjadap jasad korban Mirna.

Hingga kini, perjalanan kasus Jessica Wongso masih mendapatkan perhatian publik.

Mencuat kembali kasus ini bermula dari penayangan film dokumenter Netflix pada tahun 2023 silam.

Baca Juga: Gegara Buta Bahasa Inggris, Indonesia Kalah Jauh Sama Malaysia Sebagai Negara Terbaik untuk Ditinggali di Dunia

Kehebohan kasus ini kembali bergulir ketika Terpidana Jessica Wongso resmi dibebaskan secara bersyarat pada Minggu, 18 Agustus 2024.

Pihak kuasa hukum berkeyakinan untuk lanjutkan kasus ini ke Sidang PK meski kliennya telah bebas bersyarat.

Kasus kopi sianida ini masih menjadi perdebatan publik dan ahli, bahkan anggota komisi III DPR pun turut mengawal kasus ini.

Baca Juga: Jessica Wongso Bakal Ajukan PK Kasus Kopi Sianida, Otto Hasibuan: Saya Berjuang Bukan Untuk Jessica, Tapi…

Lantas bagaimana ending di balik kasus sianida ini? Perlu kita tunggu kelanjutan bukti baru yang akan disuguhkan pihak kuasa hukum di sidang PK nantinya.***

Rekomendasi