RESMI! Inilah Bocoran Gaji Pensiun PNS Terbaru Juli 2025 Usai Dirumorkan Naik 16 Persen, Golongan 1-4 Dapat Segini per Bulan


inNalar.com
– Pemerintah resmi mulai mencairkan gaji pensiunan PNS pada 1 Juli 2025. Informasi mengenai besaran gaji yang diterima dan cara pencairannya perlu dicermati agar tidak merasa kesulitan saat mengurusnya.

Gaji pensiunan PNS merupakan dana yang diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil, TNI-Polri yang sudah menyelesaikan masa baktinya.

Dana pensiun ini disalurkan sebagai jaminan kualitas hidup di masa tua mereka.

Baca Juga: Sudah Autentikasi Andal by Taspen, Tapi Gaji Pensiunan PNS Belum Cair 1 Juli 2025? Begini Solusi Resminya dari Taspen Agar Gaji Segera Masuk Rekening

Dengan ini para pensiunan PNS tetap bisa memenuhi kebutuhan bulanan meskipun sudah tidak aktif lagi instansi/lembaga pemerintahan.

Mereka jadi bisa menikmati masa tua lebih tenang bersama anak dan cucu. Besaran gaji pensiunan PNS yang diterima akan berbeda-beda, tergantung dari golongan.

Besaran gaji pensiunan PNS tahun 2025 telah ditetapkan oleh pemerintah melalui PP Nomor.8 Tahun 2024.

Baca Juga: BOCOR! Segini Nominal Gaji Pensiunan PNS Golongan 2a hingga 2d Terbaru 2025 Usai Resmi Naik, PT Taspen Cairkan Rp3,6 Juta per Bulan

Dalam Peraturan Pemerintah tersebut juga dijelaskan bahwa nominal upah yang akan diterima setiap bulannya mengalami kenaikan 12 persen pada tahun 2025.

Sebelumnya, nominal gaji para pensiunan diisukan mengalami kenaikan pada era pemerintahan Prabowo.

Beredar kabar bahwa gaji pensiunan PNS akan naik sebesar 16 persen mulai pertengahan tahun. Hal ini sontak memicu antusiasme dan pertanyaan dari kalangan ASN.

Baca Juga: Anak Rantau Wajib Tahu! 5 Kota Ini Paling Bersahabat Untuk Mahasiswa dan Pekerja Muda di 2025, Biaya Hidup Murah Loh

Menanggapi kabar tersebut, PT. Taspen secara resmi memberikan penjelasan dalam meluruskan informasi kenaikan gaji.

“Saat ini tidak ada regulasi ataupun informasi resmi dari pemerintah, Sobat. Terima kasih,” tulis PT. Taspen melalui kanal resminya, dikutip inNalar.com pada Selasa 2 Juli 2025.

Jawaban tersebut sekaligus membantah spekulasi yang mengaitkan kebijakan kenaikan gaji pensiun dengan rencana reformasi keuangan negara jelang pembacaan RAPBN 2025.

Hingga berita ini diterbitkan, besaran gaji pensiunan PNS tahun 2025 masih mengacu pada PP Nomor 8 Tahun 2024.

Dengan begitu, gaji pensiunan PNS per golongan masih berkisar sebagai berikut:

Golongan I

IA Rp 1.748.096 sampai Rp1.962.128

IB Rp 1.748.096 sampai Rp2.077.264

IC Rp 1.748.096 sampai Rp2.165.184

ID Rp 1.748.096 sampai Rp2.256.688

Golongan II

IIA Rp1.748.096 sampai Rp2.833.824

IIB Rp1.748.096 sampai Rp2.953.776

IIC Rp1.748.096 sampai Rp3.078.656

IID Rp1.748.096 sampai Rp3.208.800

Golongan III

IIIA Rp1.748.096 sampai Rp3.558.576

IIIB Rp1.748.096 sampai Rp3.709.104

IIIC Rp1.748.096 sampai Rp3.866.016

IIID Rp1.748.096 sampai Rp4.029.536

Golongan IV

IVA Rp1.748.096 sampai Rp4.200.000

IVB Rp1.748.096 sampai Rp4.377.744

IVC Rp1.748.096 sampai Rp4.562.880

IVD Rp1.748.096 sampai Rp4.755.856

IVE Rp1.748.096 sampai Rp4.957.008

Cara Mengecek Pencairan Gaji Pensiunan Juli 2025

Adapun cara mengecek pencairan gaji pensiunan, Anda harus melakukan verifikasi secara online terlebih dahulu melalui aplikasi ANDAL by Taspen guna memastikan identitas penerima sudah valid.

Hal ini membuat proses pencairan jadi lebih praktis. Setelah melakukan autentikasi dan verifikasi, nantinya gaji langsung dikirim ke rekening masing-masing.

Apabila pensiunan belum melakukan langkah tersebut atau masih punya pinjaman di bank mitra, maka pencairan masih harus dilakukan di kantor pos.

Skema ini tidak memerlukan aplikasi. Pensiunan cukup dengan membawa KTP dan kartu pensiun untuk mencairkan dana.