

inNalar.com – Sebelum membahas lebih dalam tentang Tarekat apa saja yang berkembang di Indonesia, Anda perlu mengetahui apa sebenarnya makna dari Tarekat itu sendiri.
Secara harfiah, tarekat atau dalam bahasa Arab disebut tariqah berarti ”jalan”, yang dimaksud disini adalah jalan yang ditempuh olah kaum sufi dalam mendekatkan diri kepada Tuhan.
Tujuan seseorang mendalami tarekat muncul setelah ia menempuh jalan sufi (tasawuf) melalui penyucian hati atau tasfiyatul qalb. Sejumlah tarekat muncul dengan menggunakan nama-nama syaikh pendirinya, maka dari itu setiap tarekat mempunyai syekh, upacara ritual, dan bentuk dzikir sendiri.
Sumber-sumber paling awal yang menyebutkan bahwa tarekat di Indonesia berasal dari akhir abad ke-16. Tokoh pertama yang dikaitkan dengan tarekat adalah Hamzah Fansuri dan Syamsuddin al-Sumatrani yang hidup di akhir abad ke-16 dan awal abad ke-17.
Mereka berdua dikenal sebagai dua orang sufi yang mengajarkan tarekat Qadiriyah di Kerajaan Aceh. Selain itu penyebaran tarekat ditandai dengan muncul dan tersebarnya gerakan Sattariyah di Aceh pada abad ke-17, dalam hal ini dimungkinkan atas peran dari Abdurra’uf Singkel.
Dari Aceh, gerakan tersebut selanjutnya menyebar ke Jawa Barat, kemudian berkembang ke Jawa Tengah dan Jawa Timur. Perkembangan tarekat tampaknya tidak bisa dilepaskan dari para ulama “jawi”.
Baca Juga: Surabaya Diterpa Hujan Es, Ini Penjelasan BMKG Mengenai Penyebab Terjadinya Fenomena Tersebut
Ulama Jawi ini merupakan para penuntut ilmu Islam asal Indonesia yang pernah bermukim di Makkah. Melalui mereka tarekat menyebar ke lingkungan komunitas Jawi yang lebih besar.
Sementara itu, beberapa pengamat dan peneliti tarekat lain mengemukakan bahwa tarekat di Indonesia mendapat pengikutnya, pertama-tama di lingkungan istana kemudian menyebar di kalangan masyarakat awam.
Kronik berbahasa Jawa dari Cirebon menceritakan bagaimana raja mengunjungi tanah Arab dan berbai’at menjadi pengikut tarekat, karena tarekat dianggap sebagai sumber kekuatan spiritual sekaligus meligitimasi dan mengkukuhkan posisi raja.
Selain di Jawa, hal yang sama juga berkembang di luar Jawa. Sebagai contohnya adalah tarekat Junaidiyah. Tarekat lokal ini muncul di Kalimantan Selatan, yang merupakan kelanjutan dari tarekat beraliran Dawq.
Tarekat yang dipandang cukup berpengaruh dalam proses perkembangan Islam di Indonesia, yakni: Tarekat Qadiriyah, Rifa’iyah, Syattariyah, Khalwatiyah, Sammaniyah, Naqsyabandiyah, Qadiriyah wa Naqsyabandiyah, Naqsyabandiyah-Khalidiyah, Tijaniyah, Idrissiyah.
Selain itu ada beberapa tarekat lokal yang pengikutnya lebih sedikit dan pengaruhnya lebih kecil.***