

inNalar.com – Megaproyek kota mandiri bernama Meikarta dahulu bersinar saat gencar awal promosinya di tahun 2017.
Namun usai permasalahan izin lahan hingga muncul dugaan suap terkait Izin Mendirikan Bangunan (IMB) senilai Rp1 miliar merintangi, realisasi makin tersendat.
Terendusnya kasus dugaan suap oleh KPK ini rupanya telah menyeret sosok Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin.
Bahkan empat pihak terkait juga turut ditetapkan sebagai tersangka, yakni Kepala Dinas PUPR dan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran.
Selanjutnya terlibat pula Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Satu Pintu dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR.
Adapun pihak yang diduga memberikan suapnya adalah Direktur Operasional Lippo Group, dua konsultan beserta seorang karyawannya.
Kasus tersebut sangat disayangkan, mengingat pada dasarnya terdapat 9 perusahaan asing yang tergabung dalam konsorsium awalnya berminat dalam megaproyek ini.
Sedikit informasi, terdapat sembilan investor dari perusahaan asing dari Tiongkok, Hongkongm dan Singapura tadinya ikut serta dalam tanda tangan MoU konsorsium pengembangan Meikarta.
Namun dengan deretan permasalahan yang merintangi kelangsungan realisasi proyek ini, sembilan perusahaan berbasis logistik dan fintech ini akhirnya pilih untuk meninggalkan proyek yang berlokasi di Bekasi, Jawa Barat ini.
Baca Juga: Geger Media China Dibuat Kaget usai Pramudya Kusumawardana Pensiun Dini dari PBSI, Alasannya…
Total nilai investasi kerja sama dalam MoU yang dilakukan pada tahun 2018 mencapai 300 juta USD.
Kesembilan investor asing yang tergabung dalam konsorsium tersebut meliputi ACSC & CLFP International Logistic, Eshang Rosewood ESR Logistc, dan Micro Focus.
Selanjutnya masih ada lagi dari Nagase Indonesia, Rework, Union Space, Shanghai Infin Technology, dan USA Dunham-Bush Refrigeration Equipment Inc.
Ternyata di sisi lainnya, pihak pengembang PT Mahkota Sentosa Utama yang juga bagian dari Lippo Cikarang Tbk Group ini diketahui miliki 10 surat utang jangka menengah.
Diketahui total nilai utang ke sepuluh Medium Term Notes (MTN) menggunung hingga Rp597,78 miliar.
Jatuh tempo keseluruhan 10 surat utang jangka menengah tersebut diketahui tepat pada 26 Agustus 2023.
Lebih lanjut mengenai progres terikini proyek, tampilan perkembangan megaproyek tepatnya di District 2 per Agustus 2023 masih terus diupayakan pihak perusahaan untuk tetap dilanjut pengerjaannya.
Meski hingga saat ini masih banyak tower yang tampak masih berbentuk kerangka bangunan, diketahui pihaknya menggelontorkan dana Rp4,5 triliun dari perusahaan Lippo guna lanjutkan progres pembangunan.
Namun demikian, dikabarkan pihak pengembang masih membutuhkan Rp3 triliun guna realisasikan 18.000 unit apartemen lagi secara bertahap hingga tahun 2027 mendatang.***