

inNalar.com – Berikut ini akan djelaskan tentang link KJP Plus tahap 2 2022 dan bagaimana cara dapat serta syarat nya.
Sebelumnya pemberian KJP Plus tahap 2 2022 dilakukan kepada anak sekolah yang kurang mampu untuk melakukan pendidikan.
Pemberian KJP Plus tahap 2 2022 dibawah juga akan dijelaskan mengenai apa saja yang didapatkan siswa dalam menerima bantuan.
Baca Juga: Cek KJP Plus Tahap 2 2022, Lengkap Dengan Cara Daftar dan Cara Cek Bansos 2022 Dari Pemerintah
Selain itu, siswa juga harus mendapatkan persetujuan dari sekolah untuk dapat menerima bantuan KJP Plus tahap 2 2022.
Pemberian akan dilakukan kepada siswa untuk memenuhi kebutuhan sekolahnya, agar dapat menempuh pendidikan.
Namun, bagaimana siswa dapat mendaftar menjadi penerima bantuan sosial dari pemerintah DKI Jakarta, simak penjelasannya.
Bagi peserta didik yang ingin mengetahui namanya yang ditetapkan sebagai penerima KJP Plus Tahap 2 tahun 2022, dapat diperiksa melalui laman resmi berikut, yaitu:
Baca Juga: Persija Jakarta vs Madura United di BRI Liga 1 2022 : Thomas Doll Bakal Antisipasi Serangan Balik
Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) merupakan strategi program untuk memberikan akses bagi warga DKI Jakarta dari kalangan masyarakat tidak mampu untuk mengenyam pendidikan minimal sampai dengan tamat SMA/SMK dengan dibiayai penuh dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta.
Dengan mendapatkan KJP Plus terdapat sejumlah manfaat yang dapat diterima oleh penerima manfaat seperti meningkatkan peluang sekolah hingga universitas, mencegah putus sekolah atau putus sekolah karena kesulitan ekonomi.
Untuk menyatukan penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2022 dapat dilakukan melalui laman kjp.jakarta.go.id. Sejauh ini, pendaftaran KJP Plus tahap 2 tahun 2022 sedang dilakukan sehingga penerima saat ini dapat mengecek halaman tersebut.
Baca Juga: Persija Jakarta vs Madura United di BRI Liga 1 2022 : Thomas Doll Bakal Antisipasi Serangan Balik
Verifikasi daftar calon penerima penerima oleh sekolah
Unggah kelengkapan berkas oleh sekolah
Data penerima final KJP Plus tahap 2/2022 ditetapkan.
Pengumuman calon penerima yang memenuhi kriteria
Verifikasi kelengkapan calon penerima oleh Dinas Pendidikan
Pada bulan ini, Disdik akan segera mencairkan dana KJP Plus September 2022 yang diperkirakan paling lambat minggu kedua September 2022.
KJP Plus cair September 2022 menjadi yang kelima dan bakal ditutup dengan KJP Plus Oktober 2022.
Untuk KJP Plus cair September 2022, pada periode yang sama tahun lalu, dana KJP Plus sudah masuk ke rekening pada 14 September, sementara pada bulan lalu dana sudah cair sejak 9 Agustus 2022.
Demikian daftar nama penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2022 dengan login di link resmi kjp.jakarta.go.id. Semoga bermanfaat.***