Intip Gaji Pokok Pegawai BUMN Per Bulan, Akankah Upah PNS Berhasil Menyusul Tahun 2024 Mendatang?

inNalar.com – Kabarnya, upah Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun 2024 akan disetarakan dengan gaji pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Penyetaraan gaji PNS dengan pegawai BUMN diharapkan mampu mendorong dan memperbaiki mobilitas antar instansi.

Penyetaraan ini memberikan peluang besar bagi para PNS untuk bekerja di BUMN, begitu pula sebaliknya.

Baca Juga: Hampir Rp30 Juta per-Bulan, Intip Tunjangan Kinerja Staf Ahli di Kementerian Kelautan dan Perikanan

Rencana penyetaraan ini telah disahkan pada 31 Oktober 2023, tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023.

Menurut Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003, BUMN sendiri adalah badan usaha yang keseluruhan modalnya milik negara.

Pegawai lembaga perusahaan negara ini disebut karyawan swasta, bukan termasuk aparatur sipil negara (ASN).

Baca Juga: Wajah Baru Alun Alun Pancasila Kebumen yang Telan Anggaran Rp10 Miliar, Ada Kapal Mendoan Raksasa yang Jadi Pusat Kuliner

Kehadiran BUMN tentu saja untuk mewujudkan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia.

Lembaga usaha ini memiliki banyak sekali perusahaan di berbagai macam sektor industri, maka tak heran jika lembaga ini sangat berjasa terhadap ekonomi masyarakat.

Sektor industri pengolahan milik BUMN di antaranya:

Baca Juga: Ganjar – Mahfud Kunjungi KWI, Paparkan Visi Misi di Hadapan Wali Gereja Indonesia

– PT Bio Farma

– PT Krakatau Steel

– PT Semen Indonesia Tbk.

– Perum Percetakan Uang RI

– PT Industri Kereta Api

Sektor konstruksi milik BUMN di antaranya:

– PT Waskita Karya Tbk.

– PT Adhi Karya Tbk.

– PT Hutama Karya Tbk.

Masih ada banyak lagi seperti Pertamina dan lain-lain. Lalu, besaran gaji pokok pegawai BUMN berapa?

Besaran nominalnya tergantung posisi atau jabatan, berikut adalah perinciannya pada tahun 2022:

1. Gaji Pertamina

– Manager: Rp22,5 juta rupiah

– Assistant Manager: Rp10 juta rupiah

– Supervisor: Rp8,6 juta rupiah

– Legal Officer: Rp6 juta rupiah

– Technical Staff: Rp6 juta rupiah

– Accounting: Rp4,2 juta rupiah

– Business Staff: Rp4 juta rupiah

2. Gaji Perusahaan Listrik Negara (PLN)

– Manager: Rp8,5 juta rupiah s.d. Rp25 juta rupiah

– IT Engineering: Rp11 juta rupiah s.d. Rp13 juta rupiah

– Supervisor Keuangan: Rp9 juta rupiah s.d. Rp11 juta rupiah

– Asisten Analisis Akuntansi: Rp7 juta rupiah s.d. Rp9 juta rupiah

– Account Executive: Rp7 juta rupiah s.d. Rp9 juta rupiah

3. Gaji Bank Mandiri

– Managing Director: Rp112,5 juta rupiah

– Senior Vice President: Rp100,3 juta rupiah

– Vice President Human Capital Group: Rp37,5 juta rupiah

– Compliance Senior Manager: Rp19,5 juta rupiah

– Senior Software Developer: Rp6,3 juta rupiah

– Administrative: Rp6 juta rupiah

– Accounting Staff: Rp6 juta rupiah

– Office Development Program: Rp5,1 juta rupiah

– Engineer Team Coordinator: Rp4 juta rupiah

– Teller: Rp2,8 juta rupiah

-Marketing Staff: Rp2,5 juta rupiah

Demikian sedikit daftar besaran gaji pokok pegawai perusahaan di bawah naungan BUMN. Benarkah PNS bisa menyusul tahun depan? ***

 

Rekomendasi
REKOMENDASI UNTUK ANDA [Tutup]