

inNalar.com – Fristian Griec menjadi sorotan publik karena dinilai terlalu memihak Terpidana Jessica Wongso.
Penilaian tersebut muncul usai pernyataannya sebagai Narasumber dalam Dokumenter Netflix berjudul “Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso.”
Dalam pusaran kontroversial Kasus Kopi Sianida ini, lantas benarkah Fristian Griec memihak pada salah satu kubu?
Baca Juga: Tenang Dulu! Ternyata, Tidak Semua Honorer Batal Jadi PPPK 2024: Syaratnya…
Sedikit kilas balik saat Terpidana Jessica resmi keluar dari Lapas Pondok Bambu pada Minggu, 18 Agustus 2024.
Fristian tampak menjadi satu-satunya wartawan yang berada paling dekat jangkauannya dengan pintu keluar lapas.
Kabar mengenai pembebasan syarat Jessica pun secara langsung ia terima dari Otto Hasibuan.
Baca Juga: Masa Pendidikannya Cuma 5 Bulan, ASN Polri Lulusan SMA Ini Bisa Dapat Gaji setara UMR Solo
Fristian Griec membeberkan bahwa dirinya dihubungi langsung oleh Kuasa Hukum Jessica Wongso via WhatsApp pada Sabtu malam, 17 Agustus 2024.
Kendati tampak ‘dispesialkan’, Fristian mengaku bahwa hal ini terjadi karena ia merawat hubungan baiknya dengan tim kuasa hukum Jessica sejak kasus bergulir 2016 silam.
Menyoal dirinya dituding publik membela kubu terpidana kasus kopi sianida, ia dengan kapasitasnya sebagai seorang wartawan mengungkap pandangannya.
Baca Juga: Runner-up Putri Jogja Tuding Erina Gudono Curang dalam Kompetisi Kecantikan
“Saya sebagai wartawan ketika itu adalah lu nggak boleh, ketika semua orang bilang dia A kita harus punya, memberikan kesempatan ke dia cover both side namanya,” ungkap Sang Jurnalis, dikutip dari Podcast dr Richard Lee, MARS.
“Sebagai Wartawan ya sampai detik ini saya dalam kapasitas harus menyiapkan dua ruangan,” tuturnya dengan lugas.
Lebih lanjut, Fristian Griec mengungkap 2 fakta mengejutkan yang ia hadapi selama mengawal Kasus Kopi Sianida ini.
Sisi Lain Jessica Wongso
Fristian mengungkap bahwa sejauh dirinya melihat terpidana dari dekat, ia tampak diperlihatkan sisi lain dari sosok yang akrab dipanggil Jess ini.
Berbeda halnya dengan apa yang disampaikan para Psikolog selama persidangan kasus tahun 2016 silam.
Sang Jurnalis mengaku tidak melihat kepribadian berdarah dingin dalam diri Jessica.
“Saya nggak melihat dia orang yang berdarah dingin. Dia orang yang biasa saja,” kata Fristian Griec.
Hal ini, menurutnya, diperkuat kembali dengan keberhasilan Jessica dalam meraih remisi 58 bulan 30 hari.
“Saya baca tuh Press Release dari Lembaga Kemasyarakatan ditulis bahwa karena Jessica Wongso, eh apa, berperilaku baik atau berkelakuan baik maka diberikan remisi 58 bulan 30 hari,” ungkapnya.
Ditambah lagi dengan ketiadaan direct evidence dalam kasus ini membuatnya masih berada dalam posisi 50:50.
Kendati dinilai berat sebelah dalam pusaran kasus kontroversial ini, Fristian Griec mengaku perlu mempertimbangkan berbagai sisi.
Mulai dari opini publik hingga perjalanan kasus yang rumit dengan ketiadaan bukti langsung.***