

inNalar.com – Satu daerah di Kepulauan Riau ini merupakan kawasan wisata yang dahulu sempat dikira sebagai wilayah Singapura.
Pasalnya wisata di Bintan, Kepulauan Riau ini pernah memberlakukan transaksi bukan dengan rupiah, melainkan dollar Singapura.
Memang konsep kawasan wisata terpadu tersebut dirancang dengan standar internasional.
Selain itu, alasannya adalah karena pembangunan kawasan wisata di Kepulauan Riau ini bekerja sama dengan Singapura.
Kerja sama antara RI dan Singapura inilah yang kemudian melahiran satu kawasan wisata baru di Bintan, namanya Lagoi Bay.
Turis dari lokal mau pun mancanegara pun akhirnya berdatangan menikmati area modern yang megah tersebut.
Budaya transaksi yang menggunakan mata uang asing di wilayah Indonesia ini kemudian membuatnya dijuluki sebagai ‘Dollar Area’.
Bahkan sebagian penduduk yang merasa tidak mampu mengaksesnya sebab menyebutnya dengan ‘Restricted Area’.
Budaya transaksi jual-beli di Lagoi Bay Bintan yang menggunakan dollar Singapura alih-alih rupiah ini berlangsung sejak tahun 1990.
Hingga akhirnya Pemerintah RI mengeluarkan peraturan yang mewajibkan penggunaan mata uang rupiah di wilayah Kepulauan Riau.
Sebagai informasi, dahulu ada Kawasan Wisata Industri Lobam yang juga serupa kasusnya dengan Lagoi Bay.
Akhirnya mulai 1 Juli 2013, hukum yang mewajibkan penggunaan mata uang rupiah menghapuskan budaya dollar tersebut di Kepulauan Riau.
Perubahan budaya alih mata uang ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011.
Baik untuk kawasan Lagoi Bay mau pun Pusat Industri Lobam seluruhnya beralih ke penggunaan mata uang Indonesia.
Kabar baiknya sejak saat itulah tempat wisata terpadu ini akhirnya berhasil mengundang lebih banyak kalangan.
Keputusan tersebut akhirnya diambil sebagai langkah tegas Pemerintah RI untuk mengembangkan pariwisata Indonesia.
Destinasi wisata Lagoi Bay semakin berkembang hingga melega di atas lahan seluas 23.000 ha.
Sebagai informasi, kawasan wisata Bintan ini awalnya dibangun oleh Liem Sieo Liong.
Hingga kini, destinasi wisata yang paling hits di kawasan ini adalah Pantai Lagoi.
Terdapat pula resort berbintang yang berada di sekitar objek wisata, sehingga pengunjung dapat berpuas menikmati pantai tersebut.
Jalur menuju destinasi wisata tersebut bisa ditempuh sejauh 64,4 km dari pusat kota Batam.
Pastikan rute yang diambil melalui Jalan Raya Tanjung Uban – Tanjung Pinang.
Dengan check point penyeberangan terminal ferry Telaga Punggur di Batam menuju ke Pelabuhan Bulang Linggi di Tanjung Uban.
Dari pelabuhan di Tanjung Uban inilah check point terakhirnya adalah kawasan wisata Lagoi Bay di Bintan, Kepulauan Riau.***
Dapatkan promo spesial sebelum Anda pergi