

inNalar.com – Pemekaran wilayah menjadi salah satu solusi yang dianggap efektif untuk mempercepat pembangunan dan pemerataan kesejahteraan daerah.
Kabupaten Cirebon menjadi salah satu wilayah yang terus berupaya melakukan pemekaran dengan tujuan tersebut.
Rencana pemekaran wilayah Kabupaten Cirebon Timur kini semakin mendekati kenyataan setelah mendapat dukungan dari berbagai pihak.
Baru-baru ini, bupati setempat, Imron, secara resmi menerima statuta pemekaran daerah yang diserahkan oleh Ketua Forum Cirebon Timur Mandiri, K.H. Usamah Mansyur.
Statuta tersebut merupakan hasil dari musyawarah desa khusus yang melibatkan 153 desa di wilayah timur kabupaten ini, yang siap menjadi bagian dari calon kabupaten baru ini.
Proses pemekaran ini sudah mendapat restu dari Gubernur Jawa Barat, yang menyatakan dukungannya terhadap upaya pemekaran wilayah di kabupaten ini.
Bupati Imron juga mendukung penuh, dengan harapan pemekaran ini dapat mempercepat pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat daerah timur Cirebon yang lebih mandiri dalam mengelola sumber daya daerahnya.
Meskipun telah mendapat dukungan dari pemerintah daerah dan DPRD setempat, pemekaran wilayah ini masih dalam tahap awal.
Belum ada persetujuan resmi dari pemerintah provinsi, berbeda dengan sembilan calon daerah otonomi baru lainnya di Jawa Barat yang sudah masuk dalam kajian Kementerian Dalam Negeri.
Kurniawan Bahtiar, Ketua Komite Percepatan Pembentukan Provinsi Cirebon Raya (KP3C), juga turut mendukung percepatan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) kabupaten ini.
Ini menjadi bagian dari langkah besar menuju pembentukan Provinsi Cirebon Raya, yang juga diusulkan untuk menjadi provinsi baru di Jawa Barat.
Jika pemekaran wilayah ini terealisasi, kabupaten tersebut akan menjadi wilayah baru yang terdiri dari 17 kecamatan.
Baca Juga: DAHSYAT! Pelabuhan Baru di Makassar Jadi Salah Satu yang Terbesar di Indonesia, Luasnya Capai Segini
Apabila pemekaran wilayah jadi terwujud, beberapa kecamatan yang akan masuk dalam wilayah ini antara lain Mundu, Astanajapura, Lemahabang, Susukan Lebak, Waled, dan Losari.
Dengan luas wilayah sekitar 458 km persegi, calon kabupaten ini diproyeksikan akan memiliki jumlah penduduk hampir 949 ribu jiwa pada tahun 2023.
Karang Wareng diusulkan sebagai ibu kota Kabupaten Cirebon Timur.
Baca Juga: Telaah Makna Desain Gedung Kampus Termegah di Makassar, Ada Simbol Kebanggaan Masyarakat Bugis
Letak geografis yang strategis dan potensi sumber daya yang ada di wilayah ini diharapkan dapat menjadi motor penggerak pembangunan bagi daerah-daerah di sekitarnya.
Pemekaran Kabupaten Cirebon Timur juga menjadi bagian dari rencana besar pembentukan Provinsi Cirebon Raya, yang sudah menjadi pembicaraan hangat di kalangan masyarakat Cirebon dan sekitarnya.
Provinsi baru ini diusulkan untuk memisahkan diri dari Provinsi Jawa Barat dengan tujuan mempercepat pembangunan dan menyeimbangkan distribusi ekonomi di wilayah Cirebon dan sekitarnya.
Proses pemekaran ini masih membutuhkan banyak langkah lanjutan, termasuk persetujuan dari berbagai pihak mulai dari pemerintah provinsi hingga pemerintah pusat.
Namun, dengan dukungan yang terus mengalir dari berbagai kalangan, harapan terbentuknya Kabupaten Cirebon Timur dan Provinsi Cirebon Raya semakin dekat untuk terwujud.***