

inNalar.com – Beberapa waktu lalu, media di hebohkan dengan kemunculan tiktoker asal Lampung, Bima yang dengan lugas mengkritik daerahnya sendiri.
Hal tersebut, membuat kita mengingat kembali salah satu pembangunan mega proyek di Provinsi Lampung yang akhirnya berhenti.
Masyarakat menyebutnya Kota Baru Lampung. Mega proyek tersebut akhirnya mangkrak.
Proyek Kota Baru Lampung ini di mulai pembangunannya pada masa kepemimpinan Gubernur Sjahroeddin ZP pada tahun 2012 lalu.
Mega Proyek Kota Baru Lampung ini berlokasi di Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan.
Lahan pembangunan Proyek Kota Baru Lampung Baru ini terletak di bekas perkebunan karet PTPN VII.
Baca Juga: Habiskan Rp 411,7 Miliar! Jambi Akhirnya Akan Miliki Stadion Megah, Termewah se-Sumatera?
Lokasi tersebut dinilai sangat strategis karena dekat dengan jalan tol ruas Bakauheni-Terbanggi Besar.
Rencananya, Kota Baru Lampung ini akan dibangun sebuah kawasan perkantoran untuk Pemerintah Provinsi Lampung.
Calon kawasan perkantoran Pemerintah Provinsi Lampung tersebut nantinya akan berdiri di lahan seluas 1.300 hektar.
Di proyek Kota Baru Lampung ini rencananya akan dibangun 4 gedung utama yaitu kantor Gubernur Lampung, gedung DPRD Provinsi Lampung, Balai Adat, dan Masjid Agung.
Anggaran yang digelontorkan oleh pemerintah dalam membangun mega proyek ini tidak main-main dan mencapai angka fantastis yakni Rp1,2 Triliun.
Dalam perencanaanya, proyek ini seharusnya rampung pada tahun 2014 sehingga segala kegiatan pemerintahan Provinsi Lampung telah pindah ke kawasan Kota Baru Lampung ini.
Namun, pada kenyataannya mega proyek calon kawasan perkantoran Pemerintah Provinsi Lampung tersebut mangkrak pada akhir masa jabatan Sjachroedin.
Pada pada kepemimpinan Gubernur selanjutnya, Mega proyek tersebut dihentikan dan mangkrak hingga sekarang.
Pembangunan proyek Kota Baru Lampung tersebut hanya mencapai progress 40 persen hingga 50 persen saja.***