Dampak Kebakaran 50 hektar Hutan Bromo, Mulai dari Hilangnya Flora dan Fauna sampai Pariwisata Kembali Lumpuh

inNalar.com – Kebakaran padang rumput di Kawasan Konservasi Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) Bukit Teletubbies dipicu oleh ulah pengunjung menggunakan flare untuk foto prewedding.

Diketahui Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang terjadi tersebut hingga kini masih belum dapat dipadamkan.

Diperkirakan ada sekitar 50 hektar lebih di Kawasan tersebut yang menjadi tempat favorit wisatawan harus hangus terbakar.

Baca Juga: Hasil Foto Prewedding Pakai Flare yang Sebabkan Bukit Teletubbies Gunung Bromo Terbakar Kini Viral di Twitter

Akibat yang ditimbulkan dari kebakaran itu tersebut terdapat sejumlah habitat satwa, vegetasi endemic hangus terbakar.

Tak hanya ekosistem, risiko ISPA dan polusi udara pun menjadi salah satu masalah besar imbas dari kejadian ini.

Selain itu wisata menuju TNBTS harus Kembali ditutup per 1 September 2023, diketahui Kawasan wisata Gunung Bromo baru saja dibuka Kembali setelah adanya pemadaman Karhutla di Gunung Semeru.

Dalam masa periode 5 hari beroperasi tersebut TNBTS mencatat angka kenaikan pada kunjungan wisata yaitu mencapai 5.658 orang, 425 diantaranya merupakan wisatawan mancanegara.

Baca Juga: Hasil Foto Prewedding Pakai Flare yang Sebabkan Bukit Teletubbies Gunung Bromo Terbakar Kini Viral di Twitter

Selama periode 5 hari tersebut juga TNBTS sudah dapat menerima pemasukan kunjungan mencapai Rp 171 juta lebih.

Namun kawasan ini harus terpaksa ditutup Kembali sehingga mendapat kerugian yang ditaksir sebesar Rp 112 juta lebih.

Sebelumnya, satu dari 6 orang melakukan aktivitas foto prewedding dengan menggunakan flare dan resmi ditetapkan menjadi tersangka.

Menurut data 6 rombongan wisata yang merupakan para pelaku konsep flare di padang savana tersebut masuk ke dalam wilayah konservasi dengan tujuan komersil.

Baca Juga: Tidak Hanya di Bukit Teletubbies, Ternyata Gunung Bromo Sering Alami Kebakaran Setiap Tahunnya, Lokasinya di..

Menurut Laporan, ke 6 rombongan tersebut tidak mengantongi Surat Izin Masuk Kawasan Konservasi (Simaksi).

Padahal untuk mengurus surat izin Simaksi sangatlah mudah, pengunjung hanya tinggal datang ke kantor TNBTS Malang atau Kantor seksi di sejumlah wilayah.

Lalu untuk biaya Simaksi seperti kegiatan Prewedding akan dikenakan biaya sebesar Rp 250 ribu.

Akibat dari hal ini masyarakat, pengunjung dan pelaku usaha wisata terus diimbau untuk tidak terjadi lagi kejadian serupa, dan sangat diperhatikan untuk menjaga ketat Kawasan BB TNBTS dari kebakaran hutan.***

 

Rekomendasi