

inNalar.com – Berikut adalah cara mendapatkan Set Top Box gratis untuk TV digital dari pemerintah.
Diketahui pemerintah mengadakan program Set Top Box gratis khusus kepada Rumah Tangga Miskin (RTM) untuk TV digital.
Program Set Top Box gratis tersebut mengikuti aturan undang-undang Cipta Kerja yang baru disahkan pemerintah.
Salah satu aturan Cipta Kerja itu yakni mengalihkan seluruh layanan siaran analog ke TV digital.
TV digital sendiri hanya bisa diakses melalui koneksi Set Top Box.
Baca Juga: Login cekbantuanstb.kominfo.go.id dan Dapatkan Bantuan Set Top Box Gratis dari Pemerintah
Koneksi Set Top Box pada TV digital akan memberikan fasilitas yang lebih baik dibanding analog.
Fasilitas yang bisa didapat dari TV digital yaitu kualitas gambar yang lebih jernih.
Oleh karena itu, pemerintah hingga kini menggembor-gemborkan agar masyarakat beralih ke TV digital.
Upaya yang dilakukan pemerintah dalam misi itu salah satunya dengan memberikan Set Top Box gratis.
Maka ini cara mendapatkan Set Top Box gratis dari pemerintah yang dikutip dari artikel berjudul, “Terbukti Gratis! Cukup WhatsApp Nomor ini, Set Top Box Gratis dari Kominfo Segera Dikirim Kerumah Tanpa Bayar.”
Baca Juga: Indonesia Beralih ke TV Digital, Begini Cara Nonton dari TV Analog Tanpa Menggunakan Set Top Box
Selain cara diatas, ada juga cara lain untuk mengetahui apakah memang berhak mendapatkan bantuan Set Top Box gratis.
Baca Juga: Daftar Harga Set Top Box TV Digital di Jabodetabek Termurah, Mulai Rp150 Ribu Sudah Resolusi HDTV
Posko pengaduan itu berbentuk online, di mana masyarakat dapat menghubungi melalui nomor ataupun WhatsApp.
Jika ingin mendapatkan Set Top Box (STB) gratis, bisa menghubungi nomor telepon 159 atau chat bot WhatsApp di nomor 08118202208.*** (Imron Rosadi/Suara Merdeka).