Bongkar Fakta Rekayasa CCTV Kasus Kopi Sianida, Abah Abimanyu: Bisa Direkayasa Kan Cuma Kamera

inNalar.com – Mendapat vonis hukuman 20 tahun penjara tanpa direct evidence membuat Jessica Wongso bersama tim kuasa hukumnya siap lakukan Peninjauan Kembali (PK).

Salah satu alasan mengapa Otto Hasibuan bersama timnya akan melakukan PK adalah kejanggalan bukti persidangan yang ditemukan oleh saksi ahli.

Salah satu ahli yang ikut menyoroti kasus kopi sianida ini adalah Abimanyu Wachjoehidajat sebagai ahli telematika.

Baca Juga: Dibalik Rekaman CCTV Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso Ada Bukti yang Hilang Menurut Pakar Telematika

Abimanyu atau yang biasa disapa Abah saat ditemui oleh dr.Richard Lee dalam sebuah podcast mengatakan bahwa bukti rekaman CCTV bisa direkayasa.

Dalam bukti rekaman CCTV yang diterimanya dari penyelidik, ia melihat bahwa Jessica Wongso sempat menggarukkan tangannya pada pahanya.

Gerakan menggaruk inilah yang diduga merupakan reaksi seseorang menyentuh racun sianida.

Baca Juga: Formasi CPNS 2024 untuk Penyandang Disabilitas Lulusan SMA, Apa Saja dan Berapa Gajinya?

Namun, Abah melihatnya dari sudut pandang yang lebih luas yaitu perempuan di depan Jessica juga berjalan maju mundur yang menandakan gerakan reverse.

Hal inilah yang membuatnya curiga bahwa gerakan Jessica menggaruk pahanya adalah sebuah hasil editan.

Meski ia sudah menyatakan kejanggalan pada CCTV tersebut, namun hakim tidak serta merta mempertimbangkannya dan melakukan kajian ulang terhadap barang bukti.

Baca Juga: Jessica Wongso akan ajukan PK? Ahli Hukum Pidana: Fokus Hidup Saja Cenderung Akan Sia-Sia

Lebih lanjut Abah menjelaskan bahwa memang seorang hakim memiliki kemampuan untuk mengabaikan pernyataan saksi ahli meskipun yang disampaikan adalah kebenaran.

Selanjutnya dr. Richard membahas soal rekaman CCTV yang diduga tangan Jessica Wongso memasukkan sesuatu ke dalam kopi yang diminum oleh Mirna Salihin.

Menanggapi hal tersebut, Abah menjelaskan bahwa bisa jadi video tersebut adalah animasi dan bukan video real.

Baca Juga: Jessica Wongso akan ajukan PK? Ahli Hukum Pidana: Fokus Hidup Saja Cenderung Akan Sia-Sia

Meski dihadapkan pada realita bahwa bukti CCTV bisa direkayasa sesuai keinginan yang merubah, namun kita tetap harus mempercayainya.

Abah berujar bahwa rekaman CCTV itu benar, tergantung pada siapa dan bagaimana yang mengolahnya.

“Cuma saat ini sudah masuk ke kasus hukum dan disampaikannya secara hukum, demi hukum, kepada orang hukum. Gak boleh ada yang bohong.” ucap Abah kepada dr. Richard.

Baca Juga: Reunian, Taeyang, G-Dragon, dan Daesung, BIGBANG Sukses Hibur Para Penggemar Setelah 7 Tahun Lamanya

Menanggapai bukti yang dibeberkan oleh ayah Mirna, Edi Salihin, Abah mengungkap seharusnya jika memang video tersebut ada maka bisa dicari CCTV dari angle lain.

Abah yakin bahwa tangan tersebut bukan milik Jessica Wongso karena ada ciri khusus yang bisa membuktikannya.

Namun ditanyai siapa pemilik tangan tersebut, ia enggan menyebutkannya dan akan mengungkapnya jika persidangan kasus kopi sianida ini digelar kembali.

Baca Juga: Bikin Melongo! Segini Gaji CEO RS Medistra yang Minta Maaf Usai Viral Isu Diskriminasi Nakes Berhijab

Dengan yakin Abah mengatakan bisa mmebuktikan tangan tersebut bukan tangan Jessica.

Bahkan ia menyarankan untuk tidak menggunakan bukti rekaman tangan tersebut pada pengadilan nantinya.***

Rekomendasi