

inNalar.com – Kerusuhan di Babarsari dan Seturan, Yogyakarta pecah. Peristiwa ini terjadi pada Selasa, 4 Juli 2022.
Atas peristiwa kerusuhan di Babarsari dan Seturan tersebut, kemacetan di sekitar peristiwa kejadian tidak terhindarkan. Akibatnya mengganggu para pengguna jalan.
Para pengguna jalan terpaksa harus mencari jalan alternatif lain untuk menghindari kemacetan dan kerusuhan yang ditimbulkan dari kerusuhan di Babarsari dan Seturan tersebut.
Kronologi kerusuhan di Babarsari dan Seturan diduga dipicu oleh perselisihan antara seorang oknum yang berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT) tidak mau membayar tarif saat di tempat karaoke.
Kemudian, seorang oknum dari NTT tersebut mendapatkan tindakan kekerasan dari oknum yang berasal dari Maluku karena yang bersangkutan tidak mau membayar.
Merasa tidak terima, seorang oknum yang berasal dari NTT tersebut membawa massa untuk merusak tempat karaoke. Tidak hanya itu, massa juga mendatangi rumah kos di mana orang-orang yang berasal dari Maluku tinggal.
Pertikaian pun terjadi antara mereka yang berasal dari NTT dan Maluku pada Sabtu, 2 Juli 2022 dini hari. Namun, terjadi salah sasaran.
Massa dari NTT justru salah sasaran menyerang seseorang yang berasal dari Papua. Akibat salah sasaran tersebut, korban mengalami cacat permanen karena kehilangan salah satu lengan tangannya. Selain itu, korban juga mengalami luka di tangan kiri dan kakinya.
Menindaklanjuti adanya korban salah sasaran dari Papua, Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Papua (IPMA-PAPUA) pada Minggu, 3 Juli 2022 mengeluarkan surat himbauan.
Baca Juga: Profil Hanno Behrens Pemain Asing Baru Persija Jakarta yang Siap Bertarung di Lini Tengah
Surat himbauan ditujukan kepada seluruh paguyuban, pelajar, dan mahasiswa yang berasal dari Papua untuk bersama-sama ke Polda DIY pada Senin, 4 Juni 2022. Tujuannya, untuk meminta polisi agar cepat menangkap pelaku.
Pengumpulan massa ini juga buntut dari tidak adanya kejelasan dari pihak Polda DIY selama dua hari sejak kejadian. Akibatnya kerusuhan pun pecah pada Senin, 4 Juli 2022 di Babarsari, Seturan dan sekitarnya.
Selama kerusuhan berlangsung, terjadi pembakaran ruko dan kendaraan bermotor. Ruko yang dibakar diduga adalah tempat berkumpul orang yang berasal dari NTT.
Para pelaku kerusuhan juga banyak yang membawa senjata tajam ke lokasi peristiwa kerusuhan di Babarsari dan Seturan, Yogyakarta.
Merespon peristiwa kerusuhan yang terjadi, Sri Sultan Hamengku Buwono X selaku Gubernur DIY mengeluarkan pernyataan tegas pada Senin, 4 Juli 2022.
Dilansir inNalar.com dari akun resmi humasjogja, pernyataan Sri Sultan Hamengku Buwono X sebagai berikut.
“Saya berharap Polda tidak hanya sekadar melerai, tapi karena ada pelanggaran hukum, saya minta juga ada penegakan disiplin, hukum diproses dengan baik.
Saya tidak mau di Jogja ini, ajang kekerasan fisik menjadi kebiasaan untuk mendidik anak,” tegas Sri Sultan.
Sri Sultan juga menyatakan bersedia menjadi mediator dalam proses dialog. Kendati demikian, Sri Sultan menegaskan bahwa pelanggaran hukum harus tetap diproses dan hukum harus ditegakkan.***