Aset Rp25 Triliun, PLTU Batu Bara di Sukabumi dan Cirebon Jawa Barat Bakal ‘Suntik Mati’, Yakin Didanai APBN?

inNalar.com – Pemerintah Pusat tengah persiapkan dua Pembangkit Listrik Tenaga Uap atau PLTU Batu Bara yang berlokasi di Sukabumi dan Cirebon Jawa Barat untuk segera diupayakan ‘suntik mati’ guna realisasi transisi energi.

‘Suntik Mati’ PLTU Batu Bara di Sukabumi maupun yang ada di Cirebon Jawa Barat ini diungkap oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif bakal diberlakukan lebih awal dari target.

Arifin Tasrif mengungkap bahwa setidaknya salah satu dari dua PLTU Batu Bara yang berada di Sukabumi dan Cirebon Jawa Barat ini bisa diberlakukan ‘suntik mati’ setidaknya pada 2023.

Baca Juga: Bakal Hanguskan Rp18 Miliar, Pemkab Pamekasan Madura Jawa Timur Segera Buat Kawasan Industri Khusus

Namun agaknya Pemerintah Pusat, dalam hal ini Kementerian ESDM sangat berhati-hati dalam merealisasikan cita-cita transisi energi melalui langkah pensiun dini.

Menurut Menteri ESDM Arifin Tasrif, untuk memberlakukan ‘suntik mati’ pada PLTU Batu Bara, terutama yang ada di Jawa Barat ini perlu persetujuan dan kesepakatan dari tiga menteri.

Ketiga menteri berwenang yang dimaksud adalah Menteri ESDM, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Menteri Keuangan.

Baca Juga: Tak Ingin Anggaran Rp5,5 T Mubazir, Proyek LRT Jakarta Bakal Tambah Rute Lebih Panjang, Rampung Kapan?

Pasalnya, skema pendanaan pensiun dini PLTU Batu Bara ini pun perlu mendapatkan perhatian khusus dari Pemerintah Pusat.

Sementara rencana ‘suntik mati’ dua pembangkit listrik ini disebut sedang berada pada proses due diligence, yakni proses pengkajian analisis secara mendalam sebelum akhirnya pengambilan keputusan masuk tahap ketok palu.

Lantas, sebenarnya PLTU di Jawa Barat manakah yang disebut kena bidik ‘suntik mati’ pada tahun 2023?

Baca Juga: Hindari OTT, Pembangunan Mega Proyek Jembatan Rel Kereta Layang di Jawa Tengah Memiliki Panjang Mencapai….

Keduanya disebut miliki total aset senilai Rp25 triliun yang terdiri dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap Cirebon yang berkapasitas 660 Megawatt.

Kemudian PLTU Batu Bara yang berada di Pelabuhan Ratu, Sukabumi, Jawa Barat berkapasitas 1.050 Megawatt juga turut masuk dalam bidikan pensiun dini.

Meski skema pendanaan bersumber dana APBN sempat masuk pertimbangan, tetapi banyak pihak yang mewanti-wanti untuk tidak terburu-buru menggelontorkan duit negara tersebut.

Melansir dari laman DPR, Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto mengingatkan Pemerintah Pusat untuk tidak terlalu tergesa-gesa menjadikan APBN sebagai skema pengupayaan pensiun dini.

Pasalnya, program transisi energi ini bukan hanya kepentingan milik Indonesia, melainkan program yang akan ditanggung bersama.

“Masa kita harus merogoh kocek sendiri dari APBN untuk program yang bersifat global seperti ini?” ungkap Mulyanto.

Adapun upaya yang sedang dilakukan Pemerintah Pusat sebagai jalan alternatifnya adalah Menteri ESDM membuka keran investasi asing guna ikut membiayai proyek ‘suntik mati’ PLTU Batu Bara di Indonesia.

Salah satu skema paling idealnya adalah Just Energy Transition Partnership (JETP) yang merupakan hasil kesepakatan antara Indonesia dan negara maju dengan nilai transisi energi yang mencapai Rp 300 triliun.

Hingga kini proses pengkajian dan pemantapan pensiun dini terus diupayakan Pemerintah dan ditargetkan salah satu dari 2 PLTU Batu Bara di Jawa Barat tersebut bakal realisasi tahun 2023.***

Rekomendasi