Andri Irawan Akhirnya Ungkap Fakta Dibalik Tak Temui Anaknya Selama 6 Bulan, Dihalangi Roro Fitria?


inNalar.com –
Setelah menikah pada tanggal 21 Desember 2021 lalu, kini pasangan Roro Fitria dan Andri Irawan resmi bercerai pada hari Selasa tanggal 6 Desember 2022.

Pernikahan Roro Fitria dan Andri Irawan telah menghasilkan seorang anak yang bernama Muhammad Sulthan Al-Fathir.

Berusia sekitar 6 bulan, Andri Irawan selaku ayah tidak pernah diizinkan oleh Roro Fitria untuk menjenguknya.

Baca Juga: Persik Kediri vs Persib Bandung Liga 1 2022, Dilengkapi Preview Menjelang Pertandingan dan Link Live Streaming

Dikutip dari YouTube KH Infotainment, Andri Irawan mengaku telah berusaha untuk bertemu dan berkomunikasi, namun keadaan yang berkata lain.

Bahkan Andri Irawan mengatakan bahwa Roro Fitria masih sulit untuk berkomunikasi karena alasan kondisi mentalnya yang belum stabil.

Andri Irawan mengatakan hal ini berlebihan karena melihat kondisi dari Roro Fitria yang baik-baik saja, karena itu ia dilarang bertemu dengan darah dagingnya sendiri.

Pernikahan Andri Irawan dan Roro Fitria


Masyarakat mengetahui bahwa Andri Irawan dan Roro Fitria menikah pada tanggal 29 Desember 2021 di Hotel Grand Kemang Jakarta.

Hal ini lantas menimbulkan pertanyaan tentang selisih waktu pernikahan dan waktu kelahiran. Namun ia menjelaskan bahwa sebelumnya mereka telah menikah secara agama.

Namun menuruti permintaan dari istrinya itu akhirnya mereka menikah lagi, walaupun sebenarnya ia tidak mau.

Baca Juga: 4 Manfaat Minum Kopi Menurut dr Chrisan Bimo: Selain Menurunkan Resiko Bunuh Diri, Ada Apa Lagi?

Merasa dirinya bukan dari dunia hiburan, lantas membuat hal ini menjadi bahan settingan oleh wanita cantik itu.

Andri Irawan mengatakan bahwa ia beberapa kali berkunjung kerumah mantan istrinya itu, namun tidak pernah ada dirumah.

Gugatan Cerai Roro Fitria Terhadap Andri Irawan


Pada saat persidangan terungkap bahwa Roro Fitria menggugat Andri Irawan untuk membayar nafkah selama masa iddah sebesar Rp15 Juta dan Mut’ah sebesar Rp25 Juta.

Lalu Andri Irawan selaku tergugat juga wajib memberi nafkah hadhanah sebesar Rp5 Juta setiap bulan sampai anak tersebut mandiri atau sekurang-kurangnya berusia 21 tahun.

Hal ini diluar dengan biaya pendidikan dan kesehatan dengan kenaikan sekitar 10 persen setiap tahunnya.

Namun hal itu dirasa merupakan nominal yang wajar untuk pria berjenggot ini asalkan memang hal itu digunakan untuk keperluan anaknya.

Baca Juga: Jadwal 8 Besar Piala Dunia 2022: Maroko vs Spanyol dan Portugal vs Swiss Akan Mengisi Dua Tempat yang Tersisa

Karena menurutnya selama ini semua kebutuhan dari sebelum melahirkan sampai semua persiapan dan perlengkapan adalah Andri yang membelinya.

Ia menginginkan bertemu dengan anaknya karena hasil keputusan persidangan sudah menetapkan bahwa Andri boleh menemuinya.

Namun dirinya mengakui bila dari pihak Roro Fitria tidak membuka akses dan tetap enggan mempertemukan maka ia tidak akan segan mengambil jalur hukum.***

 

 

Rekomendasi