
inNalar.com – Haris Pertama Ketua DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) melaporkan kasus pengeroyokan yang menimpa dirinya.
Laporan Haris Pertama tersebut dimasukkan ke Polda Metro Jaya, dan berharap pelaku pengeroyokan dapat ditangkap.
Hal itu disebabkan ada kata ‘bunuh’ dan ‘mati’ yang dinilai sangat berbahaya dan termasuk menerornya.
Haris Pertama melaporkan ke Polda Metro Jaya pada Senin, 21 Februari 2022 malam hari kemarin.
Ketua DPP KNPI itu juga merasa tidak mengenal dan memiliki masalah dengan pelaku pengeroyokan dirinya.
Dikutip inNalar.com dari ANTARA pada Selasa, 22 Februari 2022 Haris Pertama yakin bahwa ada dalang di balik kasus yang menimpanya.
Baca Juga: Kunci Jawaban Tematik Tema 9 Kelas 5 SD/MI Halaman 2 3 4 5 Subtema 1 Pembelajaran 1
“Saya meminta kepolisian menangkap pelaku pengeroyokan terhadap diri saya karena ada bahasa bunuh dan mati.” Kata Ketua DPP KNPI itu.
“Saya yakin saya tidak pernah punya masalah dengan orang-orang tersebut. Saya yakin ada dalang di belakang permasalahan ini.” Ujarnya Haris Pertama lagi.
Sehingga pelaku hanya melaksanakan tugas dari orang yang memiliki ambisi mau menghabisi Ketua KNPI tersebut.
Baca Juga: Aurel Hermansyah Melahirkan Anak Pertama, Simak Doa yang Harus Dibaca Ketika Baru Dikaruniai Anak
Kejadian penyerangan tersebut terjadi pada Senin, 21 Februari 2022 sekitar pukul 14.00 WIB di salah satu restoran daerah Cikini.
Pelaku pengeroyokan terhadap Haris Pertama tersebut berjumlah 3-4 orang, ketika turun dari mobil dirinya langsung diserang.
“Saya tidak pernah punya masalah dengan mereka bertiga, saya juga tidak kenal ada tiga, empat orang. Saya tidak kenal tiba-tiba dia pukul saya,” jelas Ketua KNPI itu.
Baca Juga: Kunci Jawaban Buku Tematik Tema 8 Kelas 5 SD atau MI Halaman 2 3 4 Subtema 1 Pembelajaran 1
Haris Pertama juga menceritakan dirinya diserang dengan menggunakan benda tumpul, dan saat ini sudah melakukan visum.
“Yang saya lihat ada tiga orang karena satu dari ketika saya dihajar, dipukul, dari belakang pakai benda tumpul. Kepala saya sudah divisum.” Terang Ketua KNPI itu.
Ada dua orang yang menghajar Haris Pertama dari belakang dan di muka, laporan Ketua KNPI tersebut diterima oleh Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/B/928/II/2020/SPKT/Polda Metro Jaya tanggal 21 Februari 2022.***