2025 Rezeki Warga Palembang Ngalir! UMR Sumatera Selatan Makin Tinggi, Bakal Naik Jadi Segini

inNalar.com – 2025 akan menjadi tahun yang semakin mencerahkan bagi para pekerja di Palembang karena rerata Upah Minimum Regional (UMR) serentak akan naik.

UMR atau yang kini lebih banyak diterapkan dengan istilah UMK ini tidak hanya naik di Kota Palembang saja, seluruh daerah di Sumatera Selatan pun turut kebagian durian runtuh.

Kabar menggembirakan ini disampaikan langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto usai gelaran rapat terbatasnya di Jakarta pada November 2024 lalu.

Baca Juga: Dihapus dari Peta Gegara Tragedi Tragis, Kampung Terkutuk di Dieng Ini Pernah Bikin 149 Warga Mati Perlahan

Presiden Prabowo beserta jajaran yang ikut merumuskan kenaikan gaji minimal seperti Menkeu Sri Mulyani dan Menaker Yassierli telah merumuskan bahwa kenaikan rerata UMK nasional sebesar 6,5%.

Dengan adanya kenaikan upah minimum di tingkat kabupaten dan kota ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakatnya.

Menurut data BPS yang di-update pada 6 Maret 2024 lalu, kota ini memiliki persebaran tenaga kerja sebanyak 18.480 pekerja.

Baca Juga: 2025 Nanti UMR Provinsi Aceh akan Naik! Intip Prediksi UMK 23 Kabupaten/Kota Terlengkap dan Terbaru

Menengok data statistik BPS Palembang 2023, terdapat 91,09% dari keseluruhan angkatan kerja di kota di Sumatera Selatan ini merupakan lulusan perguruan tinggi.

Selama ini standar upah minimum yang berlaku di kota ini sendiri besarannya mencapai Rp3.677.592.

Ketetapan nominal tersebut sebagaimana ditegaskan melalui SK Walikota Nomor 561/002730/Disnaker/2023.

Baca Juga: Segini Prediksi UMR di 19 Kabupaten/Kota Sumatera Barat 2025: Padang, Solok, hingga Pasaman

Pada tahun 2025 mendatang, tentunya upah minimum versi kenaikan 6,5% akan jauh membuat para pekerja di daerah ini semakin full senyum.

Dengan mengacu pada nominal UMR yang hingga kini masih diberlakukan oleh Pemerintah Daerah, tidak ada salahnya kan mengintip kenaikan gaji di tahun mendatang.

Berikut ini akan disimulasikan perubahan nominal UMR khusus untuk Kota Palembang. Sebagai bonusnya, perhitungan upah minimum juga akan mencakup pula Muara Enim, dan Musi Banyuasin.

Baca Juga: Indah Tapi Mencekam, Kampung Mati di Sumatera Utara Ini Tersisa Rumah Terbengkalai, 907 KK Pilih Pergi Karena..

Ketiga daerah tersebut dipilih karena termasuk ke dalam pemilik standar gaji tertinggi di Sumatera Selatan. Penasaran dengan perubahannya? Yuk intip nominalnya berikut ini.

1. Prediksi UMR/UMK Palembang 2025

Saat ini, UMK di kota terbesar di Sumatera Selatan ini yang berlaku adalah Rp 3.677.591.

Setelah adanya gambaran kenaikan 6,5% maka diharapkan ada peningkatan nominal sebesar Rp239.043.

Baca Juga: Pinjol Merajalela, Ini Dia Strategi Cerdas BRI Atasi Tantangan di Era Transformasi Digital

Dengan begitu, prediksi UMR Palembang 2025 nantinya akan mencapai Rp3.916.634.

2. Prediksi UMR/UMK Muara Enim

Untuk daerah Muara Enim, standar gaji yang saat ini diberlakukan berada dalam tataran nominal Rp3.538.556.

Dengan adanya ketetapan kenaikan 6,5% dari Presiden Prabowo, nantinya UMR daerah ini bertambah Rp229.496.

Itu artinya, standar gaji minimal di tahun 2025 untuk Muara Enim akan naik menjadi Rp3.768.052.

3. Prediksi UMR/UMK Musi Banyuasin

Lantas, bagaimana dengan perubahan gaji untuk para pekerja di wilayah Musi Banyuasin?

Saat ini standar gaji yang diterapkan oleh daerah ini yaitu Rp3.442.243. Usai adanya penambahan Rp224.726 maka nominalnya berubah.

Perubahan nominalnya di tahun mendatang akan menjadi Rp3.666.969.

Demikian perkiraan upah minimum di tiga daerah yang ada di Sumatera Selatan.***

Rekomendasi