

inNalar.com – Salah satu pejabat Pemkot Semarang, Indriyasari, pada 2022 sudah melaporkan harta kekayaan LHKPN ke KPK.
Indriyasari atau yang akrab disapa Iin, bertugas sebagai Kepala Dinas Badan Pendapatan Daerah Kota Semarang sejak Januari 2022.
Semula Indriyasari menjabat sebagai Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Semarang.
Baca Juga: Fantastis! Berstatus Sebagai Wakil, Hendra Hidayat Ternyata Lebih Tajir Dari Walikota Jakarta Barat
Namanya masuk dalam rotasi yang dilakukan oleh Walikota Semarang bersama belasan pejabat lainnya.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara, pada 2022 Iin memiliki total kekayaan sebanyak Rp 4,65 miliar.
Harta kekayaan Iin tersebut terdiri dari tanah dan bangunan, alat transportasi, harta bergerak, kas dan setara kas, serta harta lainnya.
Ia diketahui memiliki tiga bidang tanah dan bangunan yang berada di Kota Semarang.
Iin memiliki tanah dan bangunan seluas 210 meter persegi di Kota Semarang dari hasil usaha sendiri senilai Rp 650.130.000.
Lalu ada pula tanah dan bangunan seluas 170 meter persegi di Kota Semarang dari hasil usaha sendiri senilai Rp 522.210.000.
Baca Juga: Resmi Ditendang AS Roma, Justin Kluivert Akhirnya Wujudkan Mimpi Tampil di Liga Inggris
Kemudian, Iin juga memiliki tanah dan bangunan seluas 202 meter persegi di Kota Semarang dari hasil usaha sendiri senilai Rp 3.267.210.000.
Sebagai Kepala Bapenda Kota Semarang, Iin hanya memiliki satu alat transportasi yang dilaporkan ke LHKPN KPK.
Kendaraan tersebut adalah Toyota Fortuner buatan tahun 2016 dari usaha sendiri senilai Rp 290.000.000.
Adapun harta bergerak lainnya yang dimiliki Iin sejumlah Rp 36.800.000
Tak hanya itu, ia juga memiliki kas dan setara kas yang dilaporkan sejumlah Rp 428.097.356.
Meski begitu, ia masih memiliki hutang sebesar Rp 542.840.955.
Tapi jika dibandingkan pada laporan LHKPN tahun 2021, ada kenaikan harta kekayaan sebesar Rp 237.226.809.***(Faisal)
Dapatkan promo spesial sebelum Anda pergi