

inNalar.com – Baru-baru ini, kepolisian polda metro jaya dibuat heboh dengan laporan masyarakat mengenai aplikasi diduga ponzi bernama Jombingo.
Masyarakat mengaku percaya, karena Jombingo merupakan aplikasi e-commerce seperti toko oren dan toko ijo. Bedanya, Jombingo mampu memberikan konsinyasi atau casback berupa uang, bukan koin.
Lebih lanjut, Jombingo juga mendapat dukungan resmi dari pemerintah Indonesia. Dukungan itu dilontarkan oleh Ratu Elizabeth Rante Allo selaku kepala dinas perindustrian, perdagangan, koperasi, usaha kecil dan menengah (PPKUKM).
Tak sampai disitu, Jombingo juga membuka kantor resmi nya di the manhattan square, Jakarta Selatan. Ciamik, bukan?
Bahkan pemberitaan mengenai jombingo turut disiarkan beberapa media besar di Indonesia.
Dengan beberapa dalang ini, mereka mengklaim bahwa jombingo aman, legal, dan dapat dipercaya.
Baca Juga: Dijuluki Kepulauan Terbesar di Dunia, Papua Memiliki Misteri Tembok Setinggi Gunung di Dasar Laut
Setelah terbukti scam dan membawa triliunan saldo masyarakat Indonesia, siapa yang dapat disalahkan?
Bagaimana bisa aplikasi ponzy atau money game dapat diunduh melalui playstore, memiliki kantor resmi, disiarkan beberapa media besar, bahkan mendapat dukungan resmi dari pejabat daerah? siapa yang salah?
Dilansir melalui akun tiktok pribadinya, selebtok @bila l nya satu, mengaku rugi hingga 600 juta rupiah akibat menaruh saldo di aplikasi jombingo. Bila mengaku percaya pada aplikasi tersebut karena turut di dukung oleh pemerintah.
Terhitung 19 Juli 2023, tercatat 7000 korban, kerugian hingga 2 triliun rupiah, dan ironisnya dilaporkan 2 korban mengakhiri hidupnya akibat aplikasi scam Jombingo.
Bila mengaku, pernah bertanya pada OJK mengapa Jombingo tidak diawasi oleh OJK, jawabannya, “adapun kegiatan sektor perdagangan mengenai jombingo, bukan merupakan kegiatan LJK sehingga OJK tidak memiliki kewenangan”.
Tidak ada yang mencurigakan, semua tertata dengan rapih. Hingga pelan-pelan, uang para korban tidak pernah kembali sampai detik ini.
Lalu dengan gencarnya pemberitaan jombingo di awal peluncuran, hingga melibatkan pejabat daerah, benarkah ini merupakan campur tangan orang-orang yang berkuasa? Atau hanya sekadar human eror? ***(Febi Komala Dewi)