Terseret Kasus Mentan, Kekayaan Firli Bahuri Capai Rp22 M, Apa Gaji Ketua KPK Bisa Bikin Jadi Miliarder?

inNalar.com – Firli Bahuri, Ketua KPK saat ini memiliki kekayaan yang fantastis yaitu Rp22,8 miliar.

Firli yang dicurigai melakukan pemerasan terhadap Mentan Syahrul Yasin Limpo ini ternyata memiliki jumlah kekayaan yang berlimpah bak miliarder.

Lantas berapakah gaji yang diperoleh Firli selaku ketua KPK sejak tahun 2019 hingga saat ini?

Baca Juga: Jadi Menu Andalan Buat Sarapan, Intip Cara Simpel Buat Nasi Uduk dengan Rice Cooker, Dijamin Praktis dan Enak!

Sebelum menjadi ketua KPK, Firli Bahuri adalah seorang polisi dengan pangkat letjen yang saat ini sudah purna tugas.

Dilansir dari laman resmi LHKPN, elhkpn.kpk.go.id, menunjukkan bahwa total kekayaan Firli yaitu Rp22.864.765.633. Jumlah tersbeut meningkat dari tahun-tahun sebelumnya.

Jumlah kekayaan Firli pada tahun 2019 yaitu sebesar Rp18,2 miliar, tahun 2020 Rp19,6 miliar, dan pada tahun 2021 Rp20,7 miliar.

Baca Juga: Kepoin Pembangunan Jateng Gak Pakai Ribet, Bina Marga Luncurkan ‘Si Wasit’ Agar Mantau Duit Rakyat Lebih Mudah

Sedangkan gaji pokok Firli sebagai ketua KPK ternyata tidak telalu banyak, yaitu sebesar Rp5,1 juta. Namun, tunjangan-tunjangan lanjutan selain dari gaji pokok, besarannya cukup banyak.

Firli Bahuri memperoleh tunjangan jabatan selaku Ketua KPK sebesar Rp24,8 juta per bulannya.

Selain tunjangan jabatan, ketua KPK juga memperoleh tunjangan kehormatan sebesar Rp2,4 juta.

Baca Juga: TikTok Korban Ada ‘Mbak Taylor’, Anak Anggota DPR Jadi Tersangka Bunuh Pacar Hingga Tewas, Netizen: Redflag..

Ada juga tunjangan perumahan sebesar Rp37,8 juta, tunjangan transportasi Rp29,5 juta, tunjangan asuransi kesehatan dan jiwa Rp16,3 juta, serta tunjangan hari tua sebesar Rp6,8 juta.

Jika dijumlahkan, maka total gaji pokok dan tunjangan ketua KPK mencapai Rp122,7 juta per bulannya.

Jumlah tersebut tentu bukan jumlah yang sedikit. Namun, masih jauh dari jumlah total kekayaan yang dimiliki Firli Bahuri yaitu mencapai Rp22,8 miliar.

Pengusulan untuk kenaikan gaji juga tidak mendapat persetujuan, sehingga dapat dipastikan gaji bulanan Firli berkisar di angka Rp122 juta.

Penetapan gaji ketua KPK tentu tidak sembarangan, namun sesuai dengan Peraturan Presiden Pasal 3 nomor 82 tahun 2015.

Meski tidak diketahui bisnis apa atau pemasukan tambahan dari mana yang menambah jumlah kekayaan Ketua KPK ini, namun gaji dari pemerintah mungkin bukan satu-satunya sumber pemasukan Firli, sehingga memiliki kekayaan puluhan miliar rupiah yang selalu meningkat tiap tahunnya.

Bisa jadi Firli Bahuri memiliki kekayaan aset-aset berkembang lain dengan nilai investasi yang tinggi dan selalu meningkat setiap tahunnya.***

 

Rekomendasi