

inNalar.com – Isran Noor telah mengakhiri masa kepemimpinannya sebagai Gubernur Kalimantan Timur periode 2018-2023.
Jabatan tersebut resmi berakhir tepat pada tanggal 30 September 2023 lalu.
Sebagai gantinya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melantik Akmal Malik sebagai Pj Gubernur Kalimantan Timur yang baru.
Tentu harta kekayaan mantan gubernur tersebut masih menjadi topik yang menarik.
Terlebih aset tanah dan bangunan miliknya mencapai Rp16 M tanpa adanya hutang.
Simak detail informasi tentang deretan tanah dan bangunan milik Isran Noor berikut:
Deretan Tanah dan Bangunan Milik Isran Noor
Melansir dari laman resmi LKHPN, Isran Noor terakhir kali melaporkan harta kekayaannya untuk periode 2022 lalu.
Lantas, berapakah harta kekayaan bidang tanah dan bangunan yang dimiliki?
1. Tanah dan Bangunan 744 m2/800 m2
Bidang tanah dan bangunan ini berada di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur.
Ia mendapatkannya dari hasil sendiri dengan nilai mencapai Rp15,2 miliar.
2. Tanah 645 m2
Harta lainnya yang dimiliki adalah sebidang tanah seluas 645 m2 di Kota Samarinda.
Tanah hasil sendiri milik Isran Noor ini memiliki angka senilai Rp550 juta.
3. Tanah 5873 m2
Mantan gubernur ini juga memiliki tanah seluas 5873 m2 yang terletak di Kota Samarinda.
Adapun nilai bidang tanahnya menembus angka Rp375,8 juta.
4. Tanah 799 m2
Ia juga masih memiliki bidang tanah lainnya dengan luas 799 m2 di Kota Samarinda dengan total Rp51.1 juta.
Selain bidang tanah dan bangunan, diketahui Isran Noor juga memiliki sejumlah harta kekayaan lainnya.
Seperti kas dan setara kas senilai Rp3,77 miliar. Akan tetapi, ia tercatat hanya memiliki satu unit kendaraan saja.
Yakni berupa mobil Pajero Sport Mopen/Jeep tahun 2011 dengan nilai Rp170 juta.
Jika ditotal, harta kekayaan Isran Noor mencapai Rp20,1 miliar.***