Bikin Melongo! Kenaikan Tunjangan Kinerja PNS Kemenpan RB Kelas Tertinggi Naik Rp8,3 Juta, Jadi Berapa Ya?

inNalar.com – PNS Kemenpan RB bertabur cuan di tahun 2024 usai Komisi II DPR RI menyetujui pagu anggaran APBN termasuk komponen tunjangan kinerja di instansinya pada Rabu 13 September 2023.

Lebih lanjut, dari total dana yang disetujui sebesar Rp463.382.824.000, terdapat penambahan anggaran yang dialokasikan untuk kenaikan gaji dan tunjangan kinerja PNS di ruang lingkup Kemenpan RB.

Adapun besaran anggaran gaji dan tunjangan kinerja yang disiapkan KemenpanRB buat para PNS di lingkungan kementeriannya mencapai Rp3.259.082.000, melansir dari laman DPR.

Baca Juga: Tak Perlu Resah Di Masa Tua! Pensiunan PNS Masih Punya Gaji Pokok Tiap Bulan, Nilainya Capai Jutaaan Rupiah?

Kesepakatan nilai pagu anggaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ini diselenggarakan oleh Komisi II DPR RI ini ditetapkan di Senayan, Jakarta.

Masih melansir dari laman yang sama, diketahui Kemenpan RB juga mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp87.200.080.000.

Atas usulan tersebut, Badan Anggaran DPR RI diketahui bakal memasukkan ajuan dana tersebut ke dalam Pagu Alokasi Anggaran atau Pagu Definitif tahun 2024.

Baca Juga: Sri Mulyani Bikin PNS Kaya! Golongan IV Bisa Kantongi Rp 115 Juta Setahun Lewat Kenaikan Gaji dan Tunjangan

Sebagai turunan dari ketetapan alokasi dana total lingkup kementeriannya, tunjangan kabar mengenai tunjangan kinerja menjadi berita yang paling ditunggu para PNS di lingkungan KemenpanRB.

Kabar gembiranya, Presiden Joko Widodo telah menetapkan Peraturan Preseiden mengenai tukin lingkup kementerian.

Peraturan Presiden tersebut kemudian disahkan oleh Jokowi pada Selasa, 13 Juni 2023.

Baca Juga: Bikin PNS Cengar-cengir! Sri Mulyani Berikan 3 Tunjangan Baru dan Kenaikan Gaji 8 Persen Tahun 2024

Peraturan mengenai kenaikan besaran tunjangan kinerja PNS KemenpanRB ini tertuang dalam Perpres RI Nomor 32 tahun 2023.

Ketetapan perpres yang membahas tentang besaran tukin ASN di lingkungan kementerian ini diketahui baru berlaku di tahun 2024.

Aturan tersebut secara otomatis mengganti Perpres Nomor 103 tahun 2022 yang membahas pula tentang tukin yang diketahui pemberlakuannya adalah di tahun ini.

Pada perbandingan besaran tunjangan kinerja PNS Kemenpan RB di dua perpres tersebut terlihat ada kategori jabatan yang meningkat hingga Rp8,3 juta dalam setahun.

Lantas, berapa perubahan nominal tunjangan kinerja ASN kementerian ini di tahun 2024 dan seberapa signifikannya dari tahun sebelumnya?

Merujuk pada Perpres Nomor 103 tahun 2022 dan Perpres Nomor 32 tahun 2023 dapat dilihat adanya peningkatan nominal tukin yang cukup fantastis sebagai berikut.

Kelas Jabatan 1 (terendah)

kategori PNS lingkup Kemenpan RB ini diketahui saat ini mendapatkan tunjangan kinerja sebesar Rp2.531.250.

Diproyeksikan di 2024 ASN kementerian dengan kategori jabatan 1 bakal menerima tukin sebesar Rp2.575.000.

Kelas Jabatan 2

Pegawai dengan kelas jabatan ini diketahui memiliki tukin sebesar Rp2.708.250, sedangkan pada tahun mendatang bakal kebanjiran cuan dengan nominal Rp3.154.000.

Kelas Jabatan 3

PNS kategori kelas satu ini diketahui menerima tunjangan sebesar Rp2.898.000.

Adapun nantinya pegawai kementerian ini bakal ketiban rejeki nomplok yang nominalnya bermekaran menjadi Rp3.980.000.

Kelas Jabatan 4

Pegawai dengan kategori jabatan keempat tercatat memiliki tunjangan kinerja sebesar Rp2.985.000.

Nantinya, pegawai negeri sipil dengan kelas ini bakal kebanjiran duit sebesar Rp4.179.000.

Kelas Jabatan 5

Tukin PNS kelas ini diketahui jumlahnya Rp3.134.250, sedangkan nantinya di tahun 2024 pemegang jabatan di kementerian ini bakal dapat dana tambahan sebesar RpRp4.607.000.

Kelas Jabatan 6

Pegawai lingkup kementerian ini diketahui sebelumnya tercatat memiliki tunjangan kinerja sebesar Rp3.510.400.

Adapun di tahun mendatang, PNS Kemenpan RB kelas ini bakal bertabur insentif sebesar Rp4.837.000.

Kelas Jabatan 7

ASN lingkup kementerian ini diketahui pula memiliki tukin sebesar Rp3.915.950, sedangkan di tahun mendatang bakal punya insentif tambahan sebesar Rp5.079.000.

Kelas Jabatan 8

Pada perpres tahun sebelumnya, PNS Kemenpan RB ini tercatat mendapatkan tunjangan kinerja sebesar Rp4.595.150.

Namun dalam perpres tahun ini yang berlaku di 2024 bakal meningkat dan nominalnya menjadi Rp6.349.000.

Kelas Jabatan 9

PNS Kemenapan RB kategori kelas ini diketahui telah mendapatkan tukin Rp5.079.200, nantinya siap-siap pegawai dengan jabatan 9 ini bakal dapat kenaikan insentif menjadi RpRp7.474.000.

Kelas Jabatan 10

Pegawai dengan kategori ini yang mulanya mendapatkan tunjangan kinerja sebesar Rp5.979.200, kelanjutannya bakal dapat kenaikan nominal menjadi Rp8.458.000.

Kelas Jabatan 11

Apabila di tahun ini PNS kementerian ini dapat Rp8.757.600, di tahun 2024 pegawai Kemenpan RB kelas jabatan 11 ini bakal raih kenaikan tukin hingga nominal 2 digit, yaitu sebesar Rp 10.947.000.

Kelas Jabatan 12

Pegawai kelas jabatan 12 ini jika semula tukin yang didapat Rp9.896.000, maka nantinya bakal dapat kenaikan jadi Rp12.370.000.

Kelas Jabatan 13

Begitu pula dengan PNS kementerian kelas 13 ini awalnya dapat tunjangan kinerja sebesar Rp10.936.000.

Pada tahun 2024, pegawai kategori ini bakal dapat insentif sebesar Rp13.670.000.

Kelas Jabatan 14

Pegawai dengan kelas jabatan ini diketahui besaran tukinnya Rp17.064.000, sedangkan di tahun mendatang bakal mendapatkan Rp21.330.000

Kelas Jabatan 15

Pegawai kelas jabatan ke-15 ini apabila diketahui nominal tunjangan kinerja semulanya sebesar Rp19.280.000, maka nantinya bakal dapat kenaikan jadi Rp24.100.000.

Kelas Jabatan 16

Begitu pula dengan PNS kementerian kelas tertinggi kedua ini awalnya dapat tunjangan kinerja sebesar Rp27.577.500.

Pada tahun 2024, pegawai kategori elit kedua di kementerian ini bakal dapat tukin sebesar Rp32.540.000.

Kelas Jabatan 17 (tertinggi)

Bagi pemegang kelas jabatan tertinggi di Kemenpan RB diketahui tadinya tercatan tunjangannya sebesar Rp33.240.000.

Siap-siap di tahun selanjutnya rekening akan menggemuk menjadi RpRo41.550.000.

Demikian rincian daftar tunjangan kinerja setiap kategori kelas jabatan di lingkup Kemenpan RB yang berlaku di tahun 2024.***

 

Rekomendasi
REKOMENDASI UNTUK ANDA [Tutup]