Kenaikan Gaji Polisi di 2024 Bakal Naik 8 Persen, Berikut Daftar Gapoknya, Tertinggi Rp5,9 Juta di Golongan…

inNalar.com – Kabar gembira bagi polisi usai Menteri Keuangan Sri Mulyani sebut besaran anggaran untuk kenaikan gaji ASN, TNI, dan Polri 2024 mencapai Rp52 triliun.

Pasalnya, anggaran APBN 2024 telah menetapkan sebesar Rp9,4 triliun untuk alokasi dana kenaikan gaji ASN, termasuk juga bagi profesi Polisi.

Kenaikan gaji polisi sebesar 8 persen di tahun 2024 ini diharapkan jadi pelecut semangat meningkatkan kinerjanya.

Baca Juga: FR TERBARU! Contoh 5 Model Soal TWK CPNS Penalaran PASAL UUD Beserta Kunci Jawaban, Tes 12-16 November Merapat

Aturan mengenai gapok setiap golongan jabatan di polri ini sendiri sebenarnya telah diatur dalam PP Nomor 17 tahun 2019.

Peraturan Pemerintah tentang aturan gaji polisi ini menjadi pengganti dari adanya PP Nomor 29 Tahun 2001.

Peningkatan penghasilan ini disebut Presiden Jokowi dalam siaran pers melalui YouTube Sekretariat Presiden sebagai upaya transformasi birokrasi.

Baca Juga: UU ASN Terbaru Larang Rekrutmen Tenaga Honorer, Apa Dampaknya Bagi Mereka yang Sudah Terlanjur Direkrut?

Selain itu, diharapkan kontribusi di tahun mendatang bisa meningkat seiring pula dengan adanya tambahan tunjangan kinerja yang tentu bakal bikin para polisi tersenyum.

Sebagai gambaran peningkatan penghasilan sebesar 8 persen, berikut akan diuraikan daftar gaji pokok polisi menurut PP Nomor 17 Tahun 2019.

Perlu diketahui bahwa jabatan di lingkunan kerja Kepolisian Negara RI ini terbagi menjadi 4 golongan.

Baca Juga: Selamat! Tenaga Honorer Bisa Langsung Diangkat Jadi PPPK 2024, Intip Kisaran Gaji yang Diperoleh Tiap Golongan

Setiap golongannya dibagi lagi menjadi sederetan pangkat yang membuat nominal gaji pokok berbeda-beda.

Berikut ini penghasilan setiap golongan dari satuan kerja Kepolisian RI merujuk pada peraturan pemerintah tersebut.

Golongan 1 (Tamtama)
1A Bhayangkara dua Rp1.643.500 – Rp2.538.100
1B Bayangkara satu Rp 1.694.900 – Rp2.617.500
1C Bhayangkara kepala Rp1.747.900 – Rp2.699.400
1D Ajun brigadir polisi dua Rp1.802.600 – Rp2.783.900
1E Ajun brigadir polisi satu Rp 1.858.900 – Rp2.870.900
1F Ajun brigadir polisi Rp1.917.100 – Rp2.960.700

Golongan 2 (Bintara)
2A Brigadir polisi dua Rp2.103.700 – Rp3.457.100
2B Brigadir polisi satu Rp2.169.500 – Rp3565.200
2C Brigadir polisi Rp2.237.400 – Rp3.676.700
2D Brigadir polisi kepala Rp2.307.400 – Rp3.791.700
2E Ajun inspektur polisi dua Rp2.379.500 – Rp3.910.300
2F Ajun inspektur polisi satu Rp2.454.000 – Rp4.032.600

Golongan 3 (Perwira Pertama)
3A Inspektur polisi dua Rp2.735.300 – Rp4.425.200
3B Inspektur polisi satu Rp2.820.800 – Rp4.635.600
3C Ajun komisaris polisi Rp2.909.100 – Rp4.780.600

Golongan 4
Perwira Menengah
4A Komisaris polisi Rp3.000.100 – Rp4.930.100
4B Ajun komisaris besar polisi Rp3.093.900 – Rp5.084.300
4C Komisaris besar polisi Rp3.190.700 – Rp5.243.400

Perwira Tinggi
4D Brigadir jenderal polisi Rp3.290.500 – Rp5.576.500
4E Inspektur jenderal polisi Rp5.079.300 – Rp5.750.900
4F Komisaris jenderal polisi Rp5.238.200 – Rp5.930.800

Demikian gambaran besaran gaji pokok setiap golongan polisi yang diproyeksikan bakal meningkat 8 persen di tahun 2024.***

Rekomendasi