
inNalar.com – Selamat! Kabar gembira bagi pekerja/buruh di seluruh Indonesia yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
BSU 2025 atau Bantuan Subsidi Upah kembali disalurkan pemerintah sebagai bentuk dukungan ekonomi.
Menurut Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mengatakan program BSU merupakan program stimulus ekonomi yang menargetkan tujuh belas juta pekerja dan buruh.
Lebih lanjut, kata Yassierli, sebanyak 4,6 juta pekerja di Indonesia yang sesuai kriteria dipastikan sudah menerima bantuan subsidi upah tahap 1 sejak Selasa, 26 Juni 2025.
Penerima BSU adalah mereka yang terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025. Selain itu, peserta juga tidak sedang menerima bantuan lain dari pemerintah.
Menariknya, kini penerima BSU yang tidak mempunyai rekening bank Himbara (BNI, BRI, BTN dan Mandiri) tetap dapat menerima BSU 2025 dengan skema khusus penyaluran tunai.
Menaker Yassierli menyatakan bahwa masing-masing pekerja akan menerima uang BSU tahap 1 sebesar Rp 300.000 per bulan, yang diberikan sekaligus untuk dua bulan (Juni-Juli).
“Total yang akan diterima per pekerja atau buruh sebesar Rp 600.000,” kata Yassierli melalui konferensi pers.
Kendati begitu, tidak semua orang bisa mendapatkan BSU BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp 600 ribu. Mereka wajib memenuhi persyaratan administratif terlebih dahulu dan melakukan verifikasi.
Cara Verifikasi BSU 2025
Berikut ini cara melakukan verifikasi penerima BSU 2025, mengacu pada laman bpjsketenagakerjaan.go.id:
1. Buka situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Masukkan identitas diri sesuai KTP
3. Tulis Nomor Induk Kependudukan (NIK) secara benar
4. Isi nama lengkap sesuai KTP
5. Input tanggal lahir
6. Masukkan nama ibu kandung
7. Isikan nomor HP aktif dan email
8. Masukkan juga data bank: rekening, nama rekening, nomor rekening
9. Centang kotak pernyataan, lalu pilih “Kirim Data”
10. Tunggu notifikasi bahwa data berhasil diperbaharui
Syarat-Syarat Penerima BSU 2025
Agar bisa mencairkan BSU 2025, peserta harus memenuhi syarat administratif yang ditetapkan oleh Kemnaker.
Berikut ini syarat-syarat penerima BSU 2025 menurut Permenaker Nomor 5 Tahun 2025:
– WNI yang punya NIK KTP aktif
– Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang aktif hingga April 2025
– Memiliki gaji tidak lebih dari Rp 3,5 juta
– Tidak sedang menerima bantuan lain dari pemerintah
– Bukan ASN, TNI atau Polri
Cara Cek Penerima BSU 2025 Rp 600.000
Bagi Anda yang sudah melakukan verifikasi dan memenuhi syarat di atas bisa langsung melakukan pengecekan status penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan secara online.
Cukup siapkan data pribadi, lalu ikuti langkah-langkah berikut untuk mengecek status penerima:
1. Buka laman bsu.ketenagakerjaan.go.id
2. Masukkan data pribadi berikut secara lengkap;
– NIK
– Nama Lengkap sesuai KTP
– Tanggal Lahir
– Nama Ibu Kandung
– Nomor HP aktif dan email
3. Klik “Lanjutkan” dan tunggu hasil verifikasi
Jika Anda dinyatakan lulus seleksi awal, sistem lalu akan beralih dan memverifikasi apakah rekening Himbara milik penerima masih aktif dan terhubung dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Verifikasi ini penting untuk memastikan pencairan dana BSU Rp600.000 dapat tepat sasaran.
Demikian informasi pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan tahun 2025 sebesar Rp 600.000, yang bisa dicairkan hari ini.