

inNalar.com – Kepala daerah terkaya di Indonesia selalu menjadi perhatian publik karena transparansi harta kekayaan mereka yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Salah satu nama yang menonjol adalah Muhidin, Gubernur Kalimantan Selatan, yang memiliki nilai aset fantastis berdasarkan laporan resmi pemerintah.
Muhidin secara resmi dilantik sebagai Gubernur Kalimantan Selatan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam prosesi yang digelar di Istana Negara pada Kamis, 20 Februari 2024 lalu.
Pelantikan ini menandai kembalinya Muhidin untuk memimpin Kalimantan Selatan selama lima tahun ke depan, setelah sebelumnya menjabat sementara pada tahun 2024.
Sebelum terpilih sebagai gubernur, Muhidin menjabat sebagai Wakil Gubernur Kalimantan Selatan periode 2021–2024.
Menjelang akhir masa jabatan, Gubernur Sahbirin Noor mengundurkan diri dan digantikan oleh Muhidin.
Baca Juga: 5 Kepala Daerah Terkaya di Jawa Barat, Harta Fantastis Tembus Rp400 Miliar Tanpa Utang
Pelantikan Muhidin sebagai Gubernur Kalsel membuat pria berusia 67 tahun ini masuk dalam jajaran gubernur terkaya di Indonesia.
Dalam daftar pejabat daerah dengan kekayaan terbesar, Muhidin berada di posisi ketiga setelah Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, dan Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka.
Berdasarkan laporan LHKPN, total harta kekayaan yang dimiliki kepala daerah terkaya ini tercatat sebesar Rp913.093.015.029. Laporan ini secara resmi disampaikan pada 20 Maret 2025.
Berikut adalah rincian lengkap harta kekayaan Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin, sebagaimana tercatat dalam LHKPN:
A. Tanah dan Bangunan – Rp680.844.571.021
Gubernur Muhidin tercatat memiliki aset tanah dan bangunan dengan nilai fantastis. Total keseluruhan mencapai Rp680,8 miliar, yang tersebar di sejumlah lokasi strategis, antara lain:
– Banjarmasin: Beberapa bidang tanah dengan luas bervariasi, mulai dari 50 m² hingga 150.959 m², termasuk properti bernilai tinggi seperti tanah dan bangunan di pusat kota dengan nilai mencapai Rp474,4 miliar.
– Banjar: Lahan luas mencapai 600.000 m² dan 120.000 m², masing-masing senilai puluhan miliar rupiah.
– Tapin: Beberapa aset tanah dan bangunan dengan luas hingga 1.800 m², bernilai sekitar Rp1,1 miliar.
– Banjarbaru: Kepemilikan tanah mencakup area hingga 28.940 m², dengan nilai mencapai Rp10,1 miliar.
– Jakarta: Aset properti di Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan, termasuk tanah dan bangunan berukuran 180 m² hingga 410 m², bernilai hingga Rp14,2 miliar.
B. Alat Transportasi dan Mesin – Rp3.175.000.000
Muhidin juga memiliki koleksi kendaraan mewah senilai Rp3,1 miliar, terdiri dari:
– Motor Harley Davidson tahun 2010 senilai Rp475 juta.
– Mini Cooper tipe minibus tahun produksi 2010 tercatat memiliki nilai estimasi sekitar Rp650 juta.
– Lexus LX570 tahun 2017 seharga kurang lebih Rp2,05 miliar.
C. Harta Bergerak Lainnya – Rp17.050.000.000
Aset dalam kategori harta bergerak lainnya mencapai Rp17,05 miliar, yang mencakup perhiasan, logam mulia, dan barang bernilai tinggi lainnya.
D. Surat Berharga – Rp122.727.500.000
Gubernur Kalsel memiliki portofolio surat berharga senilai lebih dari Rp122,7 miliar, mencerminkan diversifikasi aset yang signifikan.
E. Kas dan Setara Kas – Rp121.214.524.315
Selain aset bergerak, saldo kas dan rekening milik Muhidin mencapai Rp121,2 miliar.
Angka ini mencerminkan tingkat likuiditas yang tinggi dibandingkan dengan total kekayaan lainnya.
Setelah dikurangi utang sebesar Rp31,9 miliar, total kekayaan bersih Muhidin mencapai Rp913.093.015.029 atau lebih dari Rp913 miliar.
Angka ini menempatkannya dalam jajaran pejabat daerah dengan kekayaan terbesar di Indonesia.
Itulah ringkasan harta Muhidin, Gubernur Kalimantan Selatan, yang termasuk dalam daftar kepala daerah terkaya di Indonesia.***(Farida Fakhira)