Luasnya 2.600 Hektar, Pulau di Aceh Ini Dulunya Jadi Pusat Karantina Haji Pertama di Indonesia, Kini…

inNalar.com – Aceh merupakan salah satu daerah paling ujung di Sumatera.

Di Provinsi Aceh terdapat sejumlah pulau kecil yang mengelilinginya dan salah satunya adalah pulau Rubiah.

Secara administratif, pulau Rubiah berlokasi di Kota Sabang, Aceh.

Baca Juga: Berusia Lebih dari 600 Tahun, Klenteng di Semarang Ini Tercampur Unsur Budaya Islam dan Tionghoa

Luas pulau ini sendiri sekitar 2.600 hektar yang dikenal dengan keindahan alamnya.

Selain itu, di wilayah pulau ini dikenal dengan keindahan pemandangan alam kerajaan bawah lautnya.

Dilansir inNalar.com dari jadesta.kemenparekraf.go.id, pulau Rubiah dapat dikatakan sebagai tempat surganya taman laut bagi para wisatawan yang hobi menyelam.

Baca Juga: Dibangun pada 1628, Jembatan Tertua di Indonesia Ini Alami Renovasi, Benarkah Bakal Dirubah Bentuknya?

Nama pulau Rubiah ini diambil dari nama seseorang bernama Cut Nyak Rubiah.

Makam Cut Nyak Rubiah juga bisa ditemukan di pulau tersebut.

Sebelumnya, pulau Rubiah menjadi tempat karantina haji pertama di Indonesia.

Baca Juga: Dibangun Emiten Kereta Api Belanda, Terowongan Sepanjang 690 M di Jawa Timur Ini Jadi Penghubung Jember – Banyuwangi

Di pulau ini terdapat gedung yang dulunya menjadi tempat karantina yang jaraknya sekitar 150 meter dari dermaga.

Gedung tersebut menjadi pusat karantina untuk jamaah yang berasal dari Aceh, Sumatera, dan sekitarnya.

Dulunya, gedung karantina itu dibangun pada tahun 1920-an oleh pemerintah Belanda.

Baca Juga: Berusia 250 Tahun, Tugu Lonceng Peninggalan Belanda di Bogor Jawa Barat Ini Bertahun-Tahun Jadi Cagar Budaya Terbengkalai, Akankah Ada Pemugaran?

Bangunan yang difungsikan untuk karantina itu menjadi bangunan termewah saat itu.

Namun, kini gedung tersebut tidak difungsikan kembali dan telah dipenuhi ilalang.

Meskipun demikian, pulau ini kini menjadi salah satu destinasi wisata di Sabang.***

 

Rekomendasi